BINJAI, GLOBALMARRAMEDIA.COM
Membuka Jendela Dunia
Sumut/ Geger! Oknum petugas PLN di Kota Binjai terendus melakukan praktek curang dengan menjual meteran listrik subsidi kepada masyarakat dengan harga fantastis, Rp 2,5 juta per unit. Praktik ilegal ini terungkap berawal dari keluhan pelanggan atas lonjakan tagihan listrik yang signifikan.
Seorang pelanggan bernama,” Wel Andri (ID Pelanggan: 122010190xxx nama meteran Wagiyem) melaporkan kenaikan tagihannya dari Rp 300.000 menjadi Rp 580.000 setelah meteran listriknya diganti.
Yang lebih mengejutkan, cek lokasi menunjukkan meteran tersebut terpasang di Jalan Bakhti Abri, Sendang Rejo, Kabupaten Langkat, jauh dari alamat sebenarnya di Jalan Tanjung Priuk No 22, Kelurahan Binjai Selatan.
Setelah tagihan membengkak, seorang petugas PLN berinisial,” Rd muncul menawarkan solusi” meteran subsidi seharga Rp 2,5 juta. Rd bahkan terang-terangan mengaku telah melakukan praktik serupa kepada banyak pelanggan di daerah tersebut, ini mengindikasikan adanya jaringan internal di dalam PLN yang terlibat.
Pernyataan Rd semakin menguatkan dugaan adanya konspirasi untuk meraup keuntungan pribadi secara sistematis dilingkungan PLN Kota Binjai.
“Sudah banyak yang beli dan pasang meteran subsidi dari saya, terutama didaerah Binjai Selatan ini, dan ini semua sudah tau pada tau sesama petugas PLN mau di kantor atau di lapangan,” terangnya bangga apa yang telah diperbuatnya.
Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi awak media Pihak PLN Binjai, melalui kordinator lapangan,” Bapak Manalu, menyatakan perbuatan itu hanya oknum saja bang, kami berjanji akan menyelediki kasus ini, jika benar terbukti oknum tersebut akan kami tindak”, ucapnya dengan tegas.
ironisnya, penjelasan terkait perbedaan alamat meteran dan dugaan praktik ini telah berlangsung lama masih belum mendapatkan jawaban yang memuaskan, bahkan menurut pengakuannya pekerjaan mereka hanya berdasarkan manual.
Apakah ini hanya puncak gunung es dari sebuah sistem korupsi yang lebih besar di tubuh PLN Binjai ???… Pertanyaan ini masih menggantung dan menuntut jawaban yang transparan dan tuntas.
Aparat penegak hukum (APH) diminta secepatnya melakukan pemeriksaan ke Kantor PLN Kota Binjai, yang diduga telah melangar hukum dengan menjual belikan KWH meteran listrik bersubsidi.
Publik menuntut investigasi menyeluruh dan hukuman berat bagi oknum yang terlibat, serta reformasi internal untuk mencegah terulangnya skandal serupa. Kepercayaan masyarakat terhadap PLN sedang diuji.
Saat awak media ini ingin melakukan konfirmasi lebih dalam terhadap oknum PLN bernama,” RD, Seseorang yang mengaku seorang wartawan dari sebuah organisasi media menelepon ke wartawan ini dengan mengatakan” Naikkan saja beritanya bang kalau abang naikkan beritanya, nanti kucari redaksi abang dan akan buat hak sanggahnya,” tantangannya.
Hal ini menunjukkan bahwa oknum petugas PLN Kota Binjai telah di back up oleh oknum wartawan yang mengaku ketua dari organisasi media di Indonesa, Dan ini sangat menarik untuk di publikasikan serta harus secepatnya di usut pihak aparat penegak hukum agar terungkap siapa dalangnya.
Sumber,” Dny/Riz/Tim (BGM)

