JAKARTA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
Membuka Jendela Dunia
Jakarta/ Pakar Hukum Pidana Internasional Prof Dr Sutan Nasomal S.Pd.I, S.E., S.H., M.H, LLB. LLM., PhD sekaligus Presiden Partai Oposisi Merdeka yang mengutuk keras penganiayaan terhadap beberapa awak media/wartawan di daerah Sijunjung Sumatera Barat. Kapolri diminta untuk segera menginstruksikan kepada aparat penegak hukum serta Kapolda Sumatera Barat untuk secepatnya menangkap para pelakunya.
Para pelaku sungguh biadab yang telah menyekap, menganiaya, merampok dan Diperas oleh Mafia BBM subsidi dan Tambang emas Ilegal di Desa Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, mereka para jurnalis tersebut hampir dibakar hidup hidup oleh para pelaku saat melakukan aktivitas jurnalistik.
Ke empat wartawan itu yakni,” Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com) mereka mengalami nasib yang lebih menyeramkan dari adegan seri di sebuah film. Dikutip dari beberapa informasi, awalnya keempat wartawan ini sedang melakukan investigasi terhadap praktek ilegal yang melibatkan tangki BBM subsidi PT. Elnusa Petrofin dan tambang emas liar yang diduga dimiliki oleh Wali Jorong Koto Tanjung Lolo.
Namun, alih-alih mendapatkan informasi, mereka malah mendapatkan sambutan hangat berupa pukulan serta barang-barang mereka dirampas habis-habisan, termasuk dua unit laptop, dua unit HP, pakaian, charger, dongkrak mobil, hingga racun api. Wartawan perempuan,” Jenni, bahkan nyaris diperkosa dalam aksi yang menunjukkan betapa bejat dan sadisnya moral para pelakunya.
“Tidak puas hanya dengan merampas harta benda, para mafia ini juga menuntut uang tebusan Rp 20 juta. Jika tidak, mereka mengancam akan membakar hidup hidup para wartawan yang mereka sekap, dengan menyiramkan 30 liter bensin serta akan mendorong mereka ke jurang tambang emas agar tampak seperti kecelakaan tragis,” urai Prof Sutan Nasomal.
Para pelaku juga mengatakan “Silakan lapor kemanapun, tidak ada yang akan peduli! Coba saja viralkan ini, saya akan habisi kalian semua!” ancam sang Wali Jorong Koto Tanjung Lolo, sambil dengan santai menghantam kayu broti ke meja, seolah sedang memeragakan adegan mafia kelas berat ala film Hollywood.
“Kasus ini jelas bukan sekadar aksi kriminal biasa, Ini adalah bukti nyata bagaimana mafia bisa begitu percaya diri menantang hukum. Seolah-olah mereka lebih berkuasa daripada aparat penegak hukum di negeri ini dan bisa membayar para oknum aparat penegak hukum berapa yang mereka minta,” tegas Prof Sutan Nasomal.
“Apakah ini pertanda bahwa hukum di Indonesia sudah benar-benar lumpuh karena materi ? Ataukah kita sedang hidup di zaman di mana wartawan harus membayar mahal saat berusaha mengungkap kebenaran, di mana wartawan yang melawan mafia jadi korban, Saya minta kepada pihak Kepolisian khususnya Polda Sumatera Barat secepatnya mengungkap kasus ini,” tambahnya.
Saya menegaskan bahwa kejadian ini semakin menunjukkan betapa lemahnya perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. Jika seorang jurnalis tidak bisa menjalankan tugasnya dengan aman, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar, akurat dan transparan di negara ini.
“Kita sedang menghadapi era di mana mafia semakin berani, sementara aparat penegak hukum malah terkesan semakin tidak berdaya. Jika tidak ada tindakan tegas, maka kebebasan pers akan mati, dan masyarakat akan terus dibodohi oleh informasi yang dikendalikan oleh kelompok tertentu,” papar Prof. Sutan Nasomal kepada awak media globalmartamedia.com Minggu. (18/03/2025)
Jangan takut, kita lawan bentuk sikap biadab yang ditunjukkan oleh preman itu. Kita juga berharap aktor intelektualnya harus ditangkap oleh Polda Sumbar yang sudah bekerja melakukan penyelidikan di TKP, yang terpenting kita tidak melakukan hal hal tidak terpuji di Bulan Suci Ramadhan ini, Kita serahkan semuanya kasus ini ke Pihak aparat penegak hukum di Sumatera Barat.
“Saya minta para wartawan agar tidak boleh menyerah dengan aksi-aksi yang dilancarkan para preman. Wartawan tidak perlu takut oleh pihak manapun sejauh dalam melaksanakan tugas selalu berpatokan kepada aturan standar operasional prosedur dan kode etik jurnalis,” pungkas Prof Dr Sutan Nasomal.
Sumber,” Sut/Zhn/Elg (GMM)

