JAKARTA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
Membuka Jendela Dunia
Nusantara/ Masyarakat sadar hukum memperhatikan kasus kasus Korupsi saat ini. Di mana terjadi Jumlah Korupsi yang luar biasa di dalam tubuh Badan Usaha Milik Keluarga (PERTAMINA), Sehingga menimbulkan kerugian tersebut bisa tembus Rp 1 Kuadrat triliun, Angka fantastis yang telah dibayar rakyat dengan keringat dan darah mereka.
Apa yang sebenarnya terjadi dalam pengawasan dari para Satgas Migas sehingga keadaan pengoplosan BBM bisa liar terjadi secara berkala dan berlangsung lama, Apakah pejabat negeri ikut andil melanggar hukum dan menjadi bagian team yang memuluskan Korupsi, karena sepertinya sangat aman melakukan dalam 5 tahun kebelakang pengoplosan BBM tersebut.
Menurut Pemerhati kasus Korupsi di Indonesia,” Prof DR KH Sutan Nasomal SH, MH., mengatakan, Para Koruptor telah menguasai mekanisme hukum sepertinya. Bermain di dalam sistem yang senyap dan tanpa ragu memanfaatkan banyak para elit pejabat yang mau berkolaborasi dalam membobol keuangan negara. Mereka sepakat dalam kemufakatan kejahatan dan siapa terlibat harus dihukum.
“Alhamdulillaah saya sangat senang dan bangga kepada kinerja Kejaksaan Agung dan mengapresiasi kinerja mereka yang sudah menunjukkan taringnya, tapi saya juga sangat prihatin dan miris melihat kinerja KPK, Aparat Kepolisian dan pihak terkait lainnya yang masih pilih pilih dalam menangkap dan mengadili para koruptor yang diduga kuat melakukan tidak korupsi,” ungkap Prof Sutan Nasomal kepada awak media globalmartamedia.com dibilangan Kota Jakarta, Rabu. (12/03/2025)
Saya menghimbau kepada Presiden RI,” Prabowo Subiyanto yang terhormat agar lebih berani membuat sikap tegas dan bukan sekedar omong doang untuk melakukan bersih bersih di Pemerintahan yang di pimpinnya saat ini untuk menuju Indonesia Emas. Masyarakat melihat seperti banyak aktor Koruptor di lindungi atas kesepakatan politik tertentu. Maka terjadilah negosiasi abu abu dengan saling mengamankan agar di dalam gerbong yang lain ikut diam dan senyap.
“Masyarakat sangat terkejut pak Presiden, Pemerintahan yang baru beberapa bulan anda Pimpin ini, Indonesia telah menghadapi gelombang besar Korupsi yang luar biasa, sudah anda ada beberapa yang anda buktikan pada rakyat, Namun masih ada PR berat yang harus di bereskan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, bahwa peristiwa kasus kasus Korupsi saat ini adalah jejak masalah di pemerintahan yang lalu,” jelas Prof Sutan Nasomal.
Masyarakat Indonesia berharap penuh kepada Pak Prabowo agar transparan dalam melaksanakan penegakkan Hukum dalam membongkar semua rekening gendut dan kekayaan yang tidak wajar dari para pejabat yang pernah duduk manis dan memperkaya diri selama menjadi pejabat pemerintah. Kesempatan Bersih Bersih para Koruptor jangan di sia siakan karena waktu takkan mengulanginya kembali.
“Masyarakat di seluruh Indonesia menunggu dan mau melihat adakah putra terbaik Indonesia yang mampu memiskinkan keluarga Koruptor, karena mereka sebagian ikut andil dalam menentukan kebijakan, dan memberikan hukum seberat beratnya bagi para kelompok senyap yang melindungi atau yang mem back up menguras uang negara dan menghukum mati koruptornya,” pinta Prof Sutan Nasomal bersama suara rakyat.
Jangan sampai pupus harapan Masyarakat untuk melihat anak cucu mereka akan sejahtera dan jangan lagi terjadi hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, Perlu diperhatikan dengan seksama, Korupsi juga sering terjadi ditiap Instansi Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan di Pemerintahan Desa, terutama untuk Dana Desa.
Apalagi sekarang Bapak Presiden Prabowo Subianto telah banyak membuka lahan baru buat mencetak para tikus kantor yang baru, seperti Makan Sehat Gratis (MSG) untuk anak sekolah dan lahan baru lainnya yang tidak sedikit dana yang digelontorkan negara untuk hal hal tersebut, Janji Kampanye. Ini sebenarnya Bapak Presiden Prabowo Subianto membuka pintu bagi para pejabat untuk berbuat yang tidak senonoh seperti KKN.
“Semoga Masyarakat masih mau terus berjuang membantu para aparat penegak hukum dalam memberikan informasi akurat untuk menangkap para koruptor agar mereka bisa secepatnya di adili dan dijerat hukum yang berat,” tutup Prof Sutan Nasomal.
Sumber,” Sut/Zhn/Elg (GMM)

