Gudang Rokok Ilegal Diduga Kuat Milik AU.

SINGKAWANG, GLOBALMARTAMEDIA.COM

Membuka Jendela Dunia

Kalbar/ Pemilik Gudang Rokok Ilegal merek Papa Muda, Djanda, Rastel, dan masih ada yang lainnya yang berlokasi di Jalan Tani Gang Nuri, Singkawang Barat luput dari pantauan APH dan Bea Cukai dikarenakan sang pemilik berinisial (AU) seorang pengusaha yang cukup terkenal dan tak tersentuh oleh hukum.

Berdasarkan hasil laporan masyarakat kepada awak media bahwa pengusaha rokok ilegal berinisial (AU) selama ini tidak pernah tersentuh oleh APH maupun Bea Cukai padahal semakin banyaknya peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Kalbar menjadi sorotan publik.

Berdasarkan sumber berinisial AW tim gabungan awak media langsung menelusuri tempat lokasi pergudangan di Jalan Tani Gang Nuri Singkawang Barat pada hari Selasa 18 Febuari 2025 benar adanya tempat pergudangan tersebut di pergunakan untuk penampungan jenis jenis rokok ilegal tanpa cukai.

Sesampai dilokasi tim awak media mencoba ijin kepada salah satu karyawan yang enggan menyebutkan namanya bertanya serta ijin mengambil gambar dan di persilahkan oleh salah satu karyawan tersebut.

“Menurut seorang karyawan mengatakan bahwa benar adanya ini gudang rokok merek Papa Muda, Rastel, Djanda dan lain lain, gudang ini adalah milik sang Bos AU,” ungkap seorang karyawan tersebut.

Warga setempat berinisial DR juga mengatakan hal yang sama saat dimintai keterangannya dan membenarkan itu gudang rokok ilegal milik Pak AU.

“Ia juga menerangkan kalau Pak AU sang pengusaha rokok ilegal tersebut tidak pernah ada aparat yang datang, mungkin beliau juga punya beking orang yang kuat,” ucap DR.

Tidak sampai di situ awak media mencoba menghubungi sang pengusaha,” AU melalui via WhatsApp, namun sang pengusaha tersebut tidak menjawabnya, cuma panggilan dan chat hanya dibuka saja tanpa ada memberikan keterangan kepada awak media.

baca juga :  TNI-POLRI dan Bea Cukai di Perbatasan Papua Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4,25 Kg Ganja.

Sampai berita ini diterbitkan awak media masih mengumpulkan data dan keterangan di lokasi yang akurat serta mencoba menghubungi pihak Bea Cukai di wilayah kota Singkawang, kenapa terjadi pembiaran dan siapa oknum beking dari sang pengusaha rokok ilegal yang berinisial AU tersebut.

Diharapkan APH dan instansi terkait yang ada di kota Singkawang jangan tutup mata terhadap peredaran rokok ilegal, ini jelas telah merugikan negara sesuai pidato Presiden Prabowo, jika aparat tidak mau bersihkan diri, maka jangan sampai dibersihkan dan saya yang langsung menindak.

Sumber,” Dny/Jon/Tim (GMM)