Penyimpangan Belanja Tenaga Harian Lepas Kominfo Tangerang.

TANGERANG, GLOBALMARTAMEDIA.COM

Membuka Jendela Dunia

Banten/ Dalam menjalankan amanah untuk taat saat pengambilan sumpah jabatan, Namun terlalu sulit untuk diterima dan diterapkan disemua instansi pemerintahan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab. Sumpah cuma sampah sebagai pencitraan dihadapan manusia danĀ  pengelabuan terhadap Sang Pencipta.

Presiden Republik Indonesia,” Prabowo Subianto bertekad dan berusaha sepenuhnya untuk memperjuangkan serta akan menjadikan Indonesia sebagai negara bebas korupsi, Namun impian tersebut tidak akan terwujud tanpa adanya keseriusan, kesadaran dan ketegasan hukum bagi pemangku kebijakan.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang kembali menjadi sorotan, Diduga adanya penyalahgunaan dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja tenaga harian lepas (THL), Tim gabungan wartawan Indonesia (GWI) DPC Kota Tangerang mencoba menghubungi Kepala Dinas tersebut, Namun yang bersangkutan tidak berada dikantor dikarenakan adanya pertemuan dengan (PJ) Walikota Tangerang.

Tim Gabungan Wartawan Indonesia kembali mencoba untuk meminta keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam belanja kerja harian lepas kepada Kepala Bidang yang bersangkutan, Namun hasilnya nihil dikarenakan Kabid tersebut juga sedang tidak berada di kantor.

“Bapak Kadis sedang ada pertemuan dengan PJ Walikota Tangerang, sedangkan Pa Kabid tidak berada dikantor,” jelas petugas keamanan tersebut kepada awak media.

Ketua DPD GWI Provinsi Banten,” Syamsul Bahri, terhadap sejumlah awak media menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Namun, jawaban yang diberikan oleh pihak Dinas Kominfo tersebut dinilai tidak relevan, justru menimbulkan tanda tanya di kalangan publik.

Syamsul Bahri menegaskan bahwa pengelolaan dana dari APBN maupun APBD harus dilakukan secara transparan dan sekiranya dapat diakses oleh masyarakat, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

baca juga :  Personil Terbaik Siap Menjalankan Misi Ke Afrika Tengah.

“Tidak perlu menghindar, apalagi merasa gerah saat dimintai konfirmasinya. Kehadiran para awak media bukan untuk merugikan siapa pun, melainkan demi kepentingan bersama agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, Silahkan lapor ke aparat penegak hukum bila ada oknum wartawan yang melanggar/menyalahi prosedur, aturan kode etik jurnalis saat minta keterangan atau konfirmasi,” tegas Syamsul Bahri sebelum berpamitan menuju kantor barunya, Kamis. (06/02/2025)

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kominfo Kota Tangerang masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan anggaran THL tersebut.

Sumber,” Sul/Zhn/Elg (GMM)