Pembangunan Rumah Khusus di Kubu Raya Bermasalah.

KUBU RAYA, GLOBALMARTAMEDIA.COM

Membuka Jendela Dunia

Kalbar/ Sebanyak kurang lebih 47 unit Pembangunan Rumah Khusus di Desa Padang Tikar 2, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, yang memiliki anggaran sebesar Rp 5.700.000.000,- (Lima Miliar Tujuh Ratus Juta Rupiah), dan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) Rp 5.638.875.000,- (Lima Miliar Enam Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) yang bersumber dari APBD melalui Program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, saat ini diduga mengalami masalah. (11/12/2024)

Proyek ini dilaksanakan melalui lelang elektronik di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) yang diadakan oleh UPBJ (Unit Pengadaan Barang dan Jasa) Provinsi Kalimantan Barat.

Setelah melalui proses lelang, proyek ini dimenangkan oleh CV. CEKKALLIR, yang beralamat di Jalan Ledeng RT/RW 06/02 Kelurahan Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur, dengan nilai penawaran Rp 4.342.703.750,- (Empat Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Tiga Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah). Penawaran ini berada 23% di bawah pagu anggaran, dan diterima setelah evaluasi kewajaran harga.

Namun, berdasarkan pemantauan media, pembangunan Rumah Khusus di lokasi tersebut kini terhambat dan diduga akan terjadi mangkrak. Hal ini disebabkan terkait masalah lahan, sehingga sampai kini masih dipersengketakan dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat.

Seorang warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proses pembangunan terganggu, dengan progres yang saat ini belum mencapai 50% dari total unit yang dibangun kurang lebih 46 unit rumah siap huni dengan type kurang lebih 28 m².

“Pihak penyedia jasa selaku pelaksana proyek tidak tampak berada di area pembangunan akhir akhir ini. Selain itu, lokasi proyek juga telah dipagar seng, agar tidak terlihat dan tidak terpantau oleh tim awak media untuk melakukan investigasi secara lebih mendalam,” ucapnya.

Kemudian tim kembali mendapatkan info dari masyarakat yang kebetulan tau banyak mengetahui perihal tersebut dan menyatakan bahwa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) sampai saat ini hanya 1 kali meninjau ke lokasi tersebut.

baca juga :  Kuasai Puluhan Gram Shabu Diringkus Polisi.

“Pengerjaan sampai saat ini belum mencapai 50 %, Sekarang jalan masuk ke lokasi sudah di buka kembali pagarnya, namun tuan tanah terkait
Ganti rugi lahan di dalam perjanjian internal keluarga besar pemilik lahan masih dalam tahap mediasi maupun negoisasi, artinya Dinas Perkim provinsi Kalbar teledor dalam penentuan lokasi Pembangunan rumah khusus di Desa Padang Tikar 2 Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya,” tuturnya kepada awak media globalmartamedia.com Rabu. (11/12/2024)

Sampai berita ini di terbit kan awak media meminta Pejabat terkait baik Dinas Perkim dah pelaksana penyedia jasa diduga kurang nya koordinasi dengan pemilik lahan, sehingga pekerjaan berakibat tidak tepat waktu, serta kurangnya pengawasan dari konsultan supervisi dalam memonitoring pembagunan yang terkesan asal asalan.

“Dalam hal ini pembangunan terkesan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah di syaratkan di dalam SSKK Syarat Syarat Khusus Kontrak, dengan kejadian ini masyarakat bersama awak media meminta Inspektorat Provinsi Kalbar (APIP) segera melakukan sidak kelokasi, ini harus menjadi atensi Aparat Penegak Hukum serta BPKP untuk mengaudit kegiatan pembangunan Rumah Khusus tersebut agar menghindari terjadinya dugaan kerugian negara,” tutupnya.

Sumber,” Mol/Jon/Tim (GMM)