LEBAK, GLOBALMARTAMEDIA.COM
Membuka Jendela Dunia
Banten/ Gabungan Lembaga Bersatu (GLB) mengaku siap mengantar seorang warga Lebak yang bernama,” Burham, yang akan melaporkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Disperindag Lebak. (16/07/2023)
GLB juga mengaku akan segera berkordinasi untuk meggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk keperdulian terhadap pendaparan asli daerah.
Gabungan Lembaga Bersatu di Banten adalah,” LSM Abdi Gema Perak (AGP), LSM Aiansi Indonesia Komando Garuda Sakti, LSM Laskar Banten Reformasi, Ormas LMP, LSM GTR Banten, LSM GPBB dan LSM GMBI.
Ketua LSM Alianasi Indonesia Komando Garuda Sakti,” Toni Firmansyah mengaku prihatin adanya kebocoran PAD di Dinas Perdagangan Kabupaten Lebak.
Menurutnya, hal tersebut tersebut akibat lemahnya pengawasan dan keteledoran Kepala Dinas selaku pimpinan di Dinas Perdagangan Lebak, atau, kata dia dugaan adanya kesengajaan yang berujung merugikan daerah.
“Miris kami mendengar adanya kebocoran PAD ini. Jelas kami delapan Lembaga Bersatu di GLB tidak akan tinggal diam mengetahui kebocoran PAD ini. Kita sudah termasuk dalam daftar Negara Miskin di dunia, Seharusnya kita membenahi hal tersebut, bukan malah menambah catatan kelam yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Banten Kabupaten Lebak,” ucap Toni Firmansyah.
Toni Firmansyah menambahkan, kami siap melindungi dan mengawal,” Burham untuk melaporkan Kepala Disperindag Lebak,” Orok ke APH, Dan kami sangat mengapresiasi kepedulian warga yang prihatin dengan kinerja pemerintah Lebak, serta ingin melihat warganya yang makmur dan sejahtera,” tegas Toni Firmansyah salah satu anggota GLB pada awak media, Minggu. (16/07/2023)
Karena hal tersebut sangat di sayangkan terjadi di instansi pemerintah daerah Lebak, Menurutnya kebocoran di Dinas Perindag Lebak, adalah faktor kesengajaan yang berakibat merugikan daerah, masyarakat tidak terlalu merasa dirugikan, tapi imbasnya sangat dirasakan. Bukan masalah kecilnya dana kebocoran PAD, namun kelalaian yang akan menjadi kebiasaan.
“Secara otomatis masyarakat yang membayar retribusi untuk kemajuan daerah dengan hasil keringat mereka yang tidak di setorkan oknum pejabat di Disperindag juga merasa dirugikan, ini sangat miris dan harus ditindaklanjuti oleh semua pihak, baik APH maupun Pemerintah Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Senada, Iwan Setiawan Ketua Gerakan Tranparansi Rakyat Banten (GTR) juga mengaku akan melindungi dan mengawal,” Burham, serta berkoordinasi dengan delapan Lembaga untuk menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kepedulian para Lembaga di Lebak terhadap pendapatan asli daerah.
“Saya sudah berkoordinasi dengan sejumlah Lembaga yang tergabung di GLB untuk menggelar aksi, dan kawan kawan sepakat dan siap mengawal persoalan tersebut hingga tuntas,” kata Iwan.
Lanjut Iwan, pihaknya bersama Gabungan Lembaga Bersatu mengaku miris dan prihatin terjadinya kebocoran PAD di Disperindag Lebak hingga puluhan juta rupiah. Menurut Iwan, retribusi tersebut seharusnya disetorkan ke daerah untuk pembangunan di berbagai sektor yang ada di Kabupaten Lebak.
Jika hal seperti itu dibiarkan begitu saja, bagaimana Kabupaten Lebak dapat berkembang, dan tentu tindakan tersebut juga melawan hukum. Masyarakat dituntut membayar retribusi, tapi mereka sendiri yang tidak menyetorkannya, tentu ini adalah catatan buruk bagi Disperindag Lebak.
“Dan juga ini bukan masalah sepele, hanya sekedar pengembalian uangnya kemudian kasusnya selesai, jelas tidak bisa. Prosedur hukum dan tatanan aturannya di negara kita bagaimana,?? kami minta kepada aparat hukum untuk menindak dan menjerat para oknum yang terlibat kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sumber,” Dny/Eng/Elg (GMM)

