Johnny G Plate Gunakan Mobil Mercedes-Maybach S-Class Seharga Rp6 Miliar.

JAKARTA, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

Jakarta/ Menteri Komunikasi dan Informatika, atau Menkominfo,” Johnny Gerrard Plate alias Jhon Plate  yang menjabat sejak tahun 2019 bagian dari Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk periode 2019-2024, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, atas dugaan pengadaan base transceiver station, atau BTS 4G, dan infrastruktur lainnya. (21/05/2023)

Harapan Indonesia untuk kembali menjadi tuan rumah MotoGP ditahun 2021, kala itu” tampaknya masih besar, Pasalnya sarana dan prasarana yang penting saat MotoGP berlangsung salah satunya adalah akses internet, apalagi MotoGP saat ini telah dilengkapi dengan beragam teknologi digital canggih yang memerlukan akses internet.

Menanggapi hal tersebut Menteri Komunikasi dan Informatika,” Johnny G Platte memastikan seluruh areal sirkuit Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat akan mendapat dukungan penuh jaringan 4G dalam menyongsong pelaksanaan MotoGP tahun 2021. 

“Saya sudah berkoordinasi khusus dengan pihak operator dan mereka siap melengkapi dan membangun semua infrastruktur jaringan telekomunikasi internet di kawasan Mandalika untuk mendukung perhelatan ajang MotoGP mendatang,” katanya, Selasa 30 September 2020.

Ia menjelaskan Kementerian Kominfo melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) telah membangun enam base transceiver station (BTS) atau menara jaringan di kawasan Mandalika.

“Selain enam unit BTS yang telah dibangun, BAKTI juga menambah pembangunan tiga BTS yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2020 sehingga total pembangunan BTS di wilayah Mandalika menjadi sembilan BTS, di samping layanan telekomunikasi yang dibangun oleh operator seluler seperti Telkomsel dan lainnya,” ucap Plate.

Dari proyek sanalah diduga,” Johnny G Plate tersandung kasus korupsi, Saat ini Kejaksaan Agung masih terus melakukan proses penyelidikan, dan menahan Menkominfo Johnny G Plate, atas kasus jaringan internet tersebut diperkirakan negara rugi hingga Rp8 triliun.

baca juga :  Kurikulum Pancasila & Kewarganegaraan Harus Dimunculkan Lagi Di Sekolah.

Tak heran jika nama Johnny G Plate menjadi sorotan publik. Terlebih gaya hidupnya yang mewah, dan beberapa mobil yang digunakan tidak masuk dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)
Secara total harta kekayaan yang dilaporkan kepada negara oleh mantan Menkominfo itu mencapai Rp191.236 miliar. 

Dari angka tersebut harta berjalan, atau koleksi kendaraannya hanya ada dua unit mobil, Bahkan mobil yang dimiliki, jika diperuntukan bagi penumpang hanya Toyota Alphard lansiran 2013 dengan harga Rp320 juta. Sedangkan mobil keduanya untuk angkut barang, atau niaga ringan, yaitu Mitsubishi Colt, Mobil pikap buatan 2013 itu harganya ditaksir Rp140 juta.

Padahal di luar itu, Politikus dari Partai Nasdem tersebut beberapa kali tertangkap kamera menggunakan Mercedes-Maybach S-Class seharga Rp6 miliar. Setelah Jhon Plate kasusnya mencuat ke publik” Baru semua terbongkar bahwa harta kekayaan Jhon Plate ratusan milyar yang terkuak. Tercatat, Sekjen Partai Nasdem tersebut memiliki harta kekayaan mencapai Rp191,23 miliar. Dari laporan tersebut, diketahui aset terbanyak Johnny G Plate berupa tanah yang nilainya mencapai Rp141.463.603.886.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Johnny G Plate terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 16 Maret 2022 untuk periodik 2021, Belum aset Plate yang tersembunyi didaerah luar kota jakarta, Harta kekayaan Menkominfo,” Johnny G Plate terbaru yang dilaporkan ke LHKPN terbaru cuma Rp191 miliar.

Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS oleh Kejagung pada Rabu, 17 Mei 2023, Berdasarkan bukti yang diperoleh telah di sampaikan kepada Jaksa Agung terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun) Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal” Biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Dalam kasus ini telah ditetapkan sebanyak enam tersangka.

baca juga :  Warga Desa Pegandon Ikuti Vaksinasi Astra Zeneca Tahap I.

Sumber,” Tmp/Zhn/Elg (Gmm)