Proyek Pipa Gas CISEM Rp 1,17 Triliun di Kementerian ESDM Berpotensi Rugikan Negara.

JAKARTA, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

Jakarta/ Proses tender Pembangunan Pipa Gas Bumi Tahap 1, yaitu ruas Semarang Batang yang merupakan bagian dari jalur pipa gas bumi transmisi Cirebon Semarang (CISEM), berpotensi merugikan negara. Potensi kerugian negara itu diduga lantaran ada selisih kemahalan sekitar Rp 103 miliar, akibat selisih nilai kontrak antara PT. Pembangunan Perumahan dan PT. Remaja Bangun Kencana Kontraktor. (29/11/2022)

Cilakanya tidak hanya kemahalan, tidak berselang lama setelah pengelasan pertama pemipaan (first welding) dilaksanakan oleh PT Pembangunan Perumahan Tbk (PT PP) pada 6 Agustus 2022 di Semarang, konon kabarnya pekerjaan tersebut distop oleh PT PP, untuk meminta changer order kepada Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian ESDM.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia,” Yusri Usman kepada awak media di Jakarta mengatakan, Kegiatan tender tersebut telah selesai dilaksanakan oleh Panitia Pokja Pemilihan 3 UKPBJ Kementerian ESDM.

“Proses prakualifikasi hingga penunjukan pemenang tender, dimulai sejak 4 Desember 2021 hingga 4 Mei 2022. Metode evaluasi hasil tender menggunakan sistem “merit point”, dengan pembobotan nilai teknis 70 dan nilai harga 30,” ucap Yusri.

Namun ada yang mempertanyakan,” kata Yusri, sistem  merit point” lazimnya digunakan untuk proyek yang kompleksitas dan tehnology tinggi, contohnya seperti pembangunan kilang minyak dan Petrokimia, bukan untuk proyek kompleksitas rendah.

Untuk proyek pemipaan lazimnya menggunakan metode evaluasi passing grade”, jika hasil evaluasi nilai tehnis sudah masuk ambang batas yang sudah ditetapkan, maka dipilih kontraktor yang menawar lebih murah dan lebih baik.

“Sehingga menggunakan sistem “merit point” untuk tender pemipaan ini katanya dicurigai hanya siasat untuk memenangkan kontraktor yang memang sejak awal sudah direncanakan sebagai pemenangnya,” kata Yusri.

Lebih lanjut,” Yusri membeberkan, berdasarkan surat sanggah dari KSO Timas-Nindya-PPS bernomor 036/TSON-HO/LTRBD/IV/2022 tertanggal 5 April 2022, yang ditujukan kepada Panitia Pokja Pemilihan 3 UKPBJ Kementerian ESDM, terungkap ada oknum terkait tender.

baca juga :  Pertamina Amankan Warga Di Sekitar Lokasi Kebakaran.

“Oknum tersebut diduga telah melakukan kecurangan dengan melakukan perubahan harga penawaran tanpa diketahui oleh KSO Timas-Nindya-PPS, yaitu dari harga Rp 1.110.699.677.319,73 dirubah menjadi Rp 1.143.161.916.000. Luar biasa praktek kotor ini, sebab ada selisih senilai Rp 32.462.238.000,” beber Yusri.

Setelah itu, kata Yusri lagi, Pokja 3 Kementerian ESDM menjawab surat sanggah tersebut, sesuai Surat Nomor: 31.JWT/DJM/Pokja3.KESDM/2022 tertanggal 18 April 2022.

“Pada intinya Pokja 3 telah melakukan klarifikasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) atas klaim perubahan harga pada tanggal 11 Maret 2022 tidak pernah mengirimkan notifikasi kepada KSO Timas-Nindya-PPS,” ungkap Yusri.

Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman.

Namun, sambung Yusri, hingga menjawab surat sanggah tersebut dibuat, Pokja 3 belum mendapat jawaban dari LKPP.

“Akhirnya, Pokja 3 telah berketetapan memutuskan pemenang tender adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dengan nilai kontrak Rp 1.177. 504.215.716,65 dengan total hasil pembobotan 94,23. Sementara pemenang kedua adalah PT. Remaja Bangun Kencana Kontraktor dengan nilai penawaran Rp 1.074.487.986.277,60 dengan nilai total pembobotan 90,41. Urutan ketiga adalah KSO Timas-Nindya-PPS,” jelas Yusri kepada  globalmartamedia.com

Infonya, kata Yusri, salah satu nilai pembobotan nilai teknis menjadi tinggi dari panitia evaluasi terhadap harga, adalah kontraktor yang mampu menyerap anggaran proyek di tahun 2022 mencapai 54% dari nilai total kontrak.

Akan tetapi menurut informasi yang kami peroleh, ternyata saat ini PT. Pembangunan Perumahan telah menghentikan sementara pekerjaan, disebabkan spesifikasi teknis pipa yang diajukan dalam dokumen tender tidak sesuai dengan dokumen lelang.

PT Pembangunan Perumahan mengajukan change order dan oleh Kementerian ESDM sedang proses minta pendapat hukum ke Kejaksaan Agung RI, mungkin anggaran terserap tidak lebih dari 3% hingga akhir tahun ini dari yang ditetapkan 54% targetnya” papar Yusri.

Selain itu,” Yusri menambahkan, pihaknya juga memperoleh informasi tentang ada bisik-bisik kencang sesama peserta tender, bahwa kepada yang kalah supaya tidak mempersoalkan lagi setelah ada jawaban atas sanggah tersebut.

baca juga :  Rumah Dinas Di Jadikan Sarang PSK Dan Narkoba.

“Sebagai kompensasinya akan diberikan pekerjaan sejenis lainnya,” beber Yusri.

Terkait temuan itu, CERI telah melayangkan konfirmasi secara resmi kepada Menteri ESDM dan Dirjen Migas Kementerian ESDM melalui surat Nomor : 21/EX/CERI/XI/2022 tanggal 21 November 2022 lalu. Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan CERI hingga 25 November 2022, tidak ada keterangan bantahan apapun dari Menteri ESDM maupun Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Tak hanya menyurati Menteri ESDM dan Dirjen Migas, CERI juga telah melayangkan tembusan surat tersebut ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Pokja 3 Kementerian ESDM dan para kontraktor peserta tender.

Oleh sebab itu,” Yusri meminta Kejaksaan Agung tidak mudah percaya saja atas usulan Kementerian ESDM terhadap permintaan change order dari PT PP, harus dievaluasi ulang cara pembobotan panitia tender dalam memenangkan PT PP itu jauh lebih penting untuk menyelamatkan potensi kerugian negara.

Sumber,”  UbnZhn/Yus (Gmm)