Nekat Habisi Teman Sendiri Akibat Cemburu.

MARTAPURA, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

Kalsel/ Aparat Kepolisian Polres Banjar masih melakukan pemeriksaan terhadap,” BS (27) tahun, warga Jalan Puskesmas Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar, Dalam tersangka kasus pembunuhan terhadap korban,” Muhammad Luthfi alias Amat Lutfi (28) tahun, yang tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan di bagian tubuhnya. (27/04/2022)

Korban kasus penganiayaan berat yang telah menimpa,” Muhammad Luthfi alias Amat Lutfi (28) tahun, warga Desa Jawa Laut Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar, Dan korban langsung di evakuasi ke Rumah Sakit Ratu Zalekha guna mendapatkan pertolongan medis, Namun pihak Rumah Sakit menyatakan, dari hasil Visum bahwa korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi.

Menurut keterangan saksi mata mengatakan, Insiden yang terjadi di Jalan Kubah, Kelurahan Murung Kenanga Kabupaten Banjar, tepatnya didepan rumah milik seorang warga dengan inisial,” MSA, akibat cemburu, pelaku,” BS, nekat menghabisi korban dengan luka di bagian perut dan dada sebanyak 5 Tusukan, sekitar pukul 09:05 Wita, Rabu siang.

“Kejadian berawal ketika pelaku,” BS, mendengar bahwa” mantan pacar pelaku saudari,” NW, akan melaksanakan Akad Nikah dengan korban,” Muhammad Luthfi, pada hari Jumat, tanggal 29 April 2022, Mendengar kabar tersebut, katanya pelaku merasa terpukul dan tak terima, Saudara BS pun langsung menyambangi rumah korban dan terjadi adu mulut, Selasa 26/04/2022, sekitar pukul 01:15 Wita,” terangnya.

Korban meninggal akibat beberapa luka tusukan di tubuhnya.

Pelaku tersangka kasus pembunuhan,” BS, Cemburu terhadap korban,” Muhammad Luthfi, gegara akan bersanding dengan mantan kekasihnya saudari NW.

Tidak  sampai disitu, pagi harinya pelaku kembali mencari korban yang kebetulan sedang bersama saksi” calon istrinya di rumah saudara,” MSA, di Jalan Kubah Kelurahan Murung Keraton Martapura Kabupaten Banjar, Adu mulut pun kembali terjadi antara BS dengan korban Muhammad Luthfi alias Amat Lutfi.

“Pertengkaran hebatpun terjadi untuk kedua kalinya yang mengakibatkan pelaku,” BS naik pitam dan langsung menikam korban,” Muhammad Luthfi di bagian perut, Korban seketika roboh bersimbah darah dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ratu Zalekha oleh warga yang menyaksikan kejadian tersebut,” Terangnya.

Selanjutnya pihak dari keluarga korban langsung menuju Polres Banjar guna melaporkan insiden tersebut, Kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polres  Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa temannya sendiri.

baca juga :  Pembunuh Di Pasar Martapura.

Saat ini pelaku,” BS, ditahan di sel Polres Banjar guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, beserta barang buktinya, satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang keseluruhan 26 Cm dan pakaian korban, Atas perbuatan pelaku telah yang mengakibatkan matinya orang lain, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana ancaman hukuman 7 sampai 15 tahun.

Sumber,” Hms/Ayt/Elg (Gmm)