MARTAPURA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Kalsel/ Satreskrim Polres Banjar telah meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor di tiga wilayah beserta Barang Buktinya sebanyak 20 unit, BPKB serta STNK yang telah di curi pelaku di wilayah Jalan Veteran, Kecamatan Mataraman dan sekitar Kota Martapura Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu. (23/02/2022)
Kendaraan bermotor roda dua yang berjumlah 20 unit langsung digelar di halaman Kantor Satreskrim Polres Banjar hasil dari Operasi Jaran Intan 2022. Barang bukti yang dijarah 10 orang tersangka termasuk target operasi yang berjumlah 6 orang yang dilaksanakan Satreskrim Polres Banjar selama 12 hari.
Dalam Konferensi pers,” Kompol Mupid selaku Kabag Ops yang mewakili Kapolres Banjar mengatakan, Dari Operasi Jaran Intan 2022, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan penadah kendaraan roda dua sejak tanggal 9 Februari 2022. Selain 20 unit motor tersebut, juga di amankan berupa 4 buah BPKB, 4 buah STNK, 1 lembar kwitansi, dan 1 lembar perjanjian jaminan fidusia.
“Pengungkapan kasus ini adanya laporan aparat Kepolisian yang miliknya juga digasak para pelaku curanmor. Para pelaku juga sikat sepeda motor yang di tinggal pemiliknya dengan kunci motor masih nangkring di unit tersebut. Para korban kehilangan unitnya bisa langsung mengambilnya di Polres Banjar dengan membawa bukti kepemilikan sepeda motornya,” ucap Kompol Mupid kepada para awak media.
Sementara Kasatreskrim Polres Banjar,” Iptu Fransiskus Manaan menyampaikan, bahwa kendaraan bermotor raib akibat kelengahan pemiliknya yang lupa membawa kunci kontaknya, sehingga memudahkan bagi pelaku untuk melakukan pencurian. Modus para pelaku juga ada dengan cara meminjam kepada korban dan langsung di dipasarkan kepada penadah.
“Para pelaku menjual sepeda motor hasil curiannya dengan harga yang bervariasi, tergantung kondisi Sepeda motor dan pembelinya. Harapannya kedepan operasi ini akan terus dilakukan setiap tahun, guna membantu warga masyarakat yang kehilangan harta bendanya, Bagi warga yang merasa kehilangan unitnya dimana saja berada, agar segera mengambil dengan membawa surat menyuratnya,” jelas Kasatreskrim Iptu Manaan mengakhiri keterangannya.
Sumber,” Dny/Ayt/Elg (Gmm)

