MALAYSIA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Malaysia/ Ramainnya pemberitaan di media serta viralnnya di media sosial (medsos), tentang penyampaian ceramah Wayang Kulit Haram dan harus dimusnahkan oleh,’ Ustad Khalid Basalamah. (18/02/2022)
Di khawatirka nantinya hingga berujung di laporkan oleh Artis sekaligus Humas DPP Ormas Setya Kita Pancasila (SKP) Sandy Tumiwa, melalui kuasa hukumnnya Yulsandi Pramana Putra ke Bareskrim Polri, Jum’at.
“Ketua DPW Ormas Setya Kita Pancasila Malaysia,” Syafrawi kepada wartawan media ini melalui WA miliknnya, Jumat (18/02/2022), menyampaikan, kami sangat mengutuk sekeras kerasnnya apa yang disampaikan dalam ceramah Ustad Khalid Basalamah mengenai pengharaman Wayang Kulit, isi ceramah itu tidak wajar lantaran kesenian Wayang sudah lama ada di Indonesia,” imbuhnnya.
Ia menambahkan sejak Zaman Wali Songo kesenian Wayang Kulit sudah ada, bahkan sudah dilakukan oleh Wali Songo saat berdakwah untuk menyatuhkan umat.
Kami menuntut Ustad Khalid harus meminta maaf secara terbuka demi menciptakan suasana damai dan apa yang disampaikan dalam ceramah tersebut harus dipertanggung jawabkan di depan hukum.
“DPW Setya Kita Pancasila Malaysia mengingatkan kepada Ustad Khalid agar berhati hati dalam menyampaikan ceramah jangan menggores hati dan perasaan bangsa Indonesia yang sejak dulu sudah Beragama dan Berbudaya.
Gunakanlah ilmu yang ada untuk kemaslahatan umat, sekali lagi jangan kau sentuh adat dan seni budaya bangsa Indonesia, bagi kami DPW Setya Kita Pancasila Malaysia, NKRI Harga Mati,” Tegas Ketua SKP Malaysia Syafrawi.
Sumber,” Dny/Sry/Elg (Gmm)

