MARTAPURA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Kalsel/ Sat Reskrim Polsek Mataraman, Resmob Polres Banjar, di bantu Subdit Cadangan 3 Jatanras Polda Kalteng, Resmob Palangkaraya, Satuan Opsnal Polres Gunung Mas, Satuan 1 Sat Reskrim Polres Gunung Mas, Satuan 3 Sat Reskrim Polres Gunung Mas serta anggota Pospol Kampuri Polsek Sepang Polres Gunung Mas, berhasil meringkus pelaku Penganiayaan di SPBU Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar. (07/02/2022)
Aparat gabungan berhasil mencokok,” Fd alias Walik (38) tahun, pelaku kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama,” Akhmad Subairi (45) tahun, warga Kota Banjarbaru, Korban terluka berat saat di serang pelaku, Minggu sekitar pukul 22:05 Wita, di Stasiun Pengisiaan Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Simpang Tiga, Jalan A Yani Km 63, RT 004/002 Mataraman Kabupaten Banjar. (05/12/2021)
Kapolres Banjar,” AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Banjar,” Iptu Suwarji via seluler membenarkan telah meringkus pelaku berinisial,” Fd alias Walik, warga Desa Simpang Tiga, Kelurahan Simpang tiga, Kecamatan Mataram, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Tersangka pelaku Penganiayaan luka berat tersebut di tangkap tim gabungan tepatnya di Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung mas, Kalimantan Tengah.
“Penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat,” Akhmad Subairi, yang bekerja sebagai pengawas di SPBU Mataraman, Pelaku membikin PR Aparat Kepolisian Sektor Mataraman, Tim gabungan berhasil mengendus keberadaan pelaku, dengan berbekal informasi dari masyarakat, pada Hari Minggu, Tanggal 06 Februari 2022 Tim gabungan melakukan penyergapan, Pelaku yang sedang asik nongkrong di warung Inas, Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung mas,” Ucap Kasihumas Polres Banjar Iptu Suwarji.
Terjadinya peristiwa Penganiayaan terhadap petugas SPBU Mataraman, berawal saat beberapa karyawan selesai menghitung dan memasukkan uang hasil penjualan BBM ke Brankas didalam kantor, korban tinggal sendirian di dalam kantor, Tanpa diduga pelaku datang dengan menggunakan senjata tajam ke dalam ruangan kantor tanpa permisi dan langsung menyerang korban hingga mengakibatkan luka terbuka di wajah Akhmad Subairi warga Kota Banjarbaru.
“Akibat kejadian naas itu, Korban mengalami luka serius pada pinggang akibat tusukan, tangan serta jari kelingking. Pada saat pelaku masuk ke dalam ruangan kantor secara mendadak, membuat Akhmad Subairi tidak bisa berbuat banyak, Korban sempat melakukan perlawanan dengan pelaku yang menguasai senjata tajam. Beruntung pada saat korban terjepit, dua orang saksi datang dan pelaku langsung melarikan diri,” Jelas Kasihumas Polres Banjar Iptu Suwarji.
Tim gabungan berhasil mengorek informasi tentang keberadaan pelaku dari masyarakat sekitar Desa Simpang Tiga Mataraman, Pelaku di cokok saat berada di warung Inas, Gunung Mas Kalimantan Tengah tanpa melakukan perlawanan. Sesuai Pasal 351 ayat (2) KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penganiyaan yang mengakibatkan Luka berat. Fd alias Walik langsung manut digiring ke Polsek Matraman dan untuk sementara menginap di Hotel Prodeo untuk proses lebih lanjut,” tutup Kasihumas Polres Banjar mengakhiri keterangannya.
Sumber,” Hms/Arl/Elg (Gmm)

