Tambang Emas Illegal Sudah Puluhan Tahun Beroperasi Di Ketapang Kalbar.

KETAPANG, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

Kalbar/ Ada apa dengan pertambangan Emas Ilegal Tanpa Ijin (PETI) diwilayah Hukum Sektor Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Apa upaya penertiban di setiap lokasi tambang ilegal PETI yang sudah di lakukan APH Ketapang dan para penegak hukum sudah maksimal. (28/01/2022) 

Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, semakin marak akibatnya ribuan hektar lahan hutan serta lingkungan rusak, Jum’at.

Seorang Tokoh masyarakat serta anggota LSM,” Mustaqim menilai, Mulusnya aktivitas tambang liar ini juga akibat minimnya penegak Hukum dianggap kurang menegakan peraturan di wilayah Ketapang ini, sehingga pemicu terjadinya bencana alam ke depan.

“Ditambahkan Saudara Mustakim, ditempat yang sama menambahkan ke media perjalanannya ke lokasi tambang pada hari Minggu tanggal 24/1/2022 bahwasanya tambang PETI Ilegal Tampa Ijin, wilayah Hukum Sektor Kabupaten Ketapang, sudah merusak ekosistem hutan habitat mahluk hidup, penghijauan dibeberapa kecamatan, salah satunya kecamatan matan hilir selatan wilayah Desa Pematang Gadung,” jelas tokoh masyarakat dan anggota LSM Mustaqim.

Kemudian lanjut Mustaqim lagi, Desa sungai Besar, dan Desa Pelang begitu bebasnya para penambang ilegal ini menggunakan puluhan alat berat jenis Excavator untuk mengeruk lokasi tanah,merusak hutan untuk mencari butiran emas,” ujarnya.

Lantas Mustakim keesokan harinya lansung menghadap Kapolres Ketapang,” AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H. dan AKP Primas Dryan Maestro pada hari Senin tanggal 25 Januari 2022, Mustakim mempertanyakan terkait aktivitas tambang ilegal dan ilegal mining.

“Apakah tidak ada tindakan kepada cukong-cukong” Kapolres Ketapang,” AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., mengatakan, kami sudah ada melakukan penangkapan terhadap para cukong tersebut,” Tutur Mustakim menuturkan apa yang disampekan Kapolres Ketapang kepada dirinya.

baca juga :  H Saidi Mansyur Silaturahmi Ke Pedagang Pasar Dan Berbelanja.

Ia menambahkan, Sering juga APH Ketapang mengadakan penertiban di wilayah pertambangan,” tapi hanya karyawan pekerja yang di amankan Polres Ketapang berserta jajaran.

“Menurut Mustakim, Coba cukong-cukong besar dan benar benar cukongnya yang ditangkap, itu baru benar, penertiban yang dilakukan aparat kepolisian cuma anak buah dari cukong yang diamankan, Tapi Cukong dan Big bossnya dipelihara, kan lucu,” cetus Mustakim.

Dampak dari penambangan ilegal ini ribuan hektare lahan dan hutan di wilayah Ketapang ini mulai rusak parah dan mengancam akan terjadinya bencana alam, dan anehnya kemana Para APH Ketapang, Apakah Lagi tertidur pulas.

Tak hanya itu aktivitas tambang ilegal ini juga sudah sangat meresahkan dan merusak kelestarian lingkungan beberapa wilayah Desa yang berada di kecamatan matan hilir selatan Kabupaten Ketapang.

“Beberapa awak media juga telah mengkonfirmasi kepada beberapa bos tambang emas dan pekerja via hp yang dikenal, mereka menjawab kami penambang sengaja mendirikan tenda tenda Untuk tempat kami berdiam sementara, dan ada juga yang sudah permanen,” Ucap para pekerja.

“Disetiap lokasi kami juga melakukan penambangan dengan cara berpindah-pindah tempat di mana lokasi yang ada hasil disitu lah kami akan mendirikan pondok lagi,” terangnya lagi.

Mustakim juga memaparkan data daftar lokasi tambang ilegal yang ada di Kabupaten Ketapang, diantaranya adalah wilayah, Indhutani, Keruwing, Km 26 -27- 28, Padang bunga1,2,3, Padang kuning 1,2,3,4, Lubuk Hantu, Lubuk sempuk, Padang tikar, Sungai burung, Sungai katong, Sokasi Doyok, Danau panjang, Lokasi pacat, Lokasi matang gadung, Lokasi Rinto, Lubok Toman dan Lokasi jaka.

“Yang sudah beroperasi sekian lama kemungkinan ada belasan Tahun di wilayah lokasi yang tertera sampai saat ini masih lancar melakukan aktifitas,” Apakah tidak ada APH di wilayah kecamatan dan kabupaten Ketapang  yang sanggup untuk melakukan penertiban kepada tambang ilegal tersebut,” Tegas Mustaqim.

Para Big Boss penambang emas ilegal tanpa ijin tersebut terlihat lolos terus dari para penegak hukum Atau para oknum Penegak Hukum (APH) lagi tertidur pulas terlena dengan Mimpi-mimpi Indah akibat elusan tangan para Cukong,” tukas Mustaqim yang Juga Tokoh Pemuda Ketapang ini.

baca juga :  Polsek Aluh-Aluh Adakan Patroli Rutin Jalur Air Guna Memberikan Rasa Aman & Nyaman Kepada Masyarakat.

Sumber,” Tog/Syah/Elg (Gmm)