PEKANBARU, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Riau/ Seorang ibu rumah tangga,” Mardiah, Ibu dari pasien bayi,” Afia Thisa Shalimar, korban dugaan kekerasan oleh oknum perawat yang bekerja di RS Awal Bros A Yani dipanggil Polda Riau untuk di mintai keterangan dalam kasus tersebut. (10/12/2021)
Ibu Mardiah di panggil Polda Riau didampingi tiga pengacara dari LIRA Riau, Ibu Mardiah datang sekitar pukul 13:00 Wib, dan langsung masuk menuju keruangan penyidik PPA, Kamis. (09/12/2021)
Mardiah memasuki ruangan penyidik didampingi,” Gita Melanika SH, MH, CPLC, CPVLE pengacara dari LIRA Riau mengatakan, Pemeriksaan hari ini terkait kejadian dan kronologisnya.
“Gita Melanika mengatakan, Tadi ibu Mardiah hanya menceritakan awal masuknya bayi Afia Thisa Shalimar ke RS Awal Bros A Yani dalam keadaan sesak, tidak ada memar dan lebam di area muka dan mata. Tapi saat diizinkan untuk melihat bayinya, wajah bayi Afia Thisa Shalimar terlihat lebam dan memar,” jelasnya dihalaman Mapolda Riau.
Gita juga menambahkan, dugaan memar dan lebam itu disampaikan ibu Mardiah akibat dari oknum perawat yang bertugas saat itu dan diketahui dari CCTV yang ada diruangan.
“Ibu Mardiah dan suami sempat melihat rekaman CCTV yang ada diruangan itu, dari rekaman itu dirinya mengaku ada perbuatan yang tidak lazim dilakukan oleh oknum perawat terhadap bayinya, selaian itu ada juga kakak dari suami dan Ipar dari ibu Mardiah yang juga melihat langsung lebam dan memar diwajah bayi Afia Thisa Shalimar,” tambahnya lagi.
Ditempat yang sama,” Rini salah satu pengacara dari Perempuan LIRA Riau mengatakan, saat ini pihaknya fokus untuk mengungkap kasus kekerasan ini, sesuai dengan keterangan orang tua bayi,” Afia Thisa Shalimar dan saksi-saksi lain yang melihat.
“Kita fokus dan terus mengumpulkan bukti-bukti yang ada,” ujar Rini.
Ditambahnya saat ini pihak korban terus berjuang mencari keadilan dan pertanggungjawab dari oknum perawat tersebut.
“Ayah korban meminta pertanggungjawaban dari oknum perawat selain di pecat dari rumah sakit tempatnya bekerja juga meminta agar oknum perawat tersebut dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.
Hal serupa juga disampaikan Renita SH. MH, keputusan orang tua bayi Afia Thisa Shalimar melaporkan kasus ini agar memar dan lebam yang dialami anaknya dapat terungkap, pasalnya sampai saat ini pihak keluarga korban tidak pernah mendapat keterangan yang meyakinkan dari pihak rumah sakit.
“Sampai saat ini pihak rumah sakit tidak ada tanggapan atau pernyataan terkait lebam dan memar bayi Afia Thisa Shalimar,” jelasnya menambahkan
Terkait kasus ini.
Ketua Perempuan LIRA Riau,” Dian Herawati, Sos mengaku akan selalu mendampingi keluarga korban bayi,” Afia Thisa Shalimar. Bahkan sejak kasus ini dilaporkan kepada Perempuan LIRA pihaknya selalu berkoordinasi dengan LSM LIRA Riau.
“Saya katakan kita akan selalu ada bersama keluarga korban dan LSM LIRA Riau sebagai induk dari Perempuan LIRA siap meberikan dukungan,” ucapnya tegas.
Perempuan LIRA akan selalu ada apabila terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, ini sesuai dengan peran dan fungsi Perempuan LIRA.
“Tak ada yang boleh menyakiti perempuan dan anak, jika itu terjadi saya dan Perempuan LIRA Riau akan hadir dan melawan kezaliman tersebut. Termasuk dugaan kekerasan yang di alami bayi Afia Thisa Shalimar.
“Kita tak akan mundur selangkahpun siapapun akan kita hadapi untuk mencari keadilan” tutupnya geram.
Dalam pemeriksaan tersebut turut hadir Gubernur LSM LIRA Riau,” Boma Harmen, Wakil Gubernur LSM LIRA Riau Rio Kasairy, Sekretaris Wilayah LSM LIRA Riau Zerry Hijrah, Kadis Sosial LSM Riau Sadrial dan Kadis Tenaga Kerja LSM LIRA Riau Adri.
Sumber,” Dny/Azr/Elg (Gmm)

