Emosi” Bacok Hingga Tewas.

PEKALONGAN, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

Jateng/ Polres Pekalongan Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana pembacokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Senin. (16/08/2021)

Kapolres Pekalongan,” AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K. M.H., mengatakan aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban,” AU (25) tahun, meninggal dunia lantaran di picu karena tersangka AI alias Kenthos (27) tahun  merasa emosi karena sebelumnya terlibat saling sindir hingga terjadi pertengkaran (adu mulut).

Adapun kejadian tersebut terjadi beberapa hari lalu di Desa Pegandon Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan, Pada hari Selasa sekitar pukul 22:30 Wib. (10/08/2021) 

Usai melakukan aksinya tersangka,” AI alias Kenthos langsung melarikan diri. Dan pada hari Rabu (11/08/2021) sekitar pukul 12:00 Wib Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap tersangka di Desa Wonokerto Kecamatan Bandar Kabupaten Batang.

“Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolres Pekalongan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 361 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata AKBP Dr. Arief Fajar Satria.

Sumber,” Rnl/Hrd/Elg (Gmm)

baca juga :  Aparat Kepolisian di Minta Segera Tangkap Pelaku Pembegalan Terhadap Jurnalis.