PEKALONGAN, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Jateng/ Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, Polres Pekalongan melalui Satuan Samapta melaksanakan giat yustisi dan pemberian imbauan kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan di pasar Kajen. (01/08/2021)
Anggota Sat Samapta memberikan imbauan terkait prokes 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Pekalongan, Sabtu. (31/07/2021)
Kapolres Pekalongan,” AKBP Darno, S.H., S.I.K melalui Kasat Samapta AKP Sumantri, S.H mengatakan pihaknya tak henti-henti dalam melakukan imbauan kepada warga untuk terus meningkatkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Tak hanya memberikan imbauan, personel Sat Samapta Polres Pekalongan juga membagikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Sumber,” Rln/Hrd/Elg (Gmm)

