PT CPI Bukan Menggunakan Metode Tercanggih Di Dunia Bersihkan TTM.

PEKANBARU, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

Riau/ Seorang warga pemilik lahan di Desa Samsam,” Marusaha Silaen masih menemukan TTM di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak Provinsi Riau, Tumpukan tanah masih terkontaminasi minyak dilahan miliknya. (23/07/2021)

Warga Masih Temukan TTM Di Blok Rokan Pada Kedalaman Empat Meter di Bawah Tanah. Padahal, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sudah menyatakan kepadanya bahwa pemulihan TTM di lahan miliknya sudah selesai dan menggunakan Metode canggih.

Temuan Marusaha Silaen itu terjadi ketika ia hendak melakukan penggalian parit dan kolam di lahan miliknya tersebut. Ia menggunakan alat berat jenis escavator untuk melakukan penggalian itu. Kejadian itu berlangsungs sekitar tahun 2020 lalu.

Demikian juga keterangan dari,” Mandi Sipangkar kepada Media. Mandi adalah penggiat lingkungan yang memegang Kuasa Hukum dari Marusaha Silaen untuk memperjuangkan lahan miliknya dari pencemaran TTM PT CPI, Jum’at petang. (23/07/2021)

“Saya mengetahui sekali apa yang terjadi di lapangan seperti ini. Karena saya turun dan melihat langsung ke lapangan. Seperti kondisi di lahan milik Marusaha Silaen ini, itu pekerja CPI hanya membersihkan TTM secara manual dengan alat cangkul dan sekop,” ungkap Mandi Sipangkar.

Warga menemukan masih banyaknya TTM di lahan warga menggunakan alat berat saat membikin parit.

“Janji PT CPI melalui Humasnya pembersihan TTM menggunakan Metode Tercanggih Di Dunia, ternyata itu bohong belaka, Tak lebih dari 30 sentimeter itu yang digali mereka TTM itu, dan mereka membersihkan secara Manual alias di cangkul dan di sekop,” Kesal Mandi Sipangkar.

Kondisi seperti itu, lanjut Mandi, Terjadi hampir pada sebagian besar pemilik lahan yang ada TTM.

“Pemilik lahan mempunyai kontrak pekerjaan dengan PT CPI. Untuk lahan Marusaha Silaen ini, di dalam kontrak disebutkan pekerjaan dilakukan mulai tahun 2016 sampai tahun 2018. Akan tetapi kenyataannya pekerjaan dilakukan pada tahun 2019 dan tahun 2020,” beber Mandi Sipangkar.

“Selain itu, Menurut keterangan Mandi Sipangkar, Pada lahan milik sejumlah warga yang lainnya di wilayah Kabupaten Siak, Ada warga yang diikat kontrak oleh PT CPI dengan persyaratan bahwa kompensasi akan diberikan kepada pemilik lahan hanya apabila CPI sudah memasukkan escavator untuk melakukan pekerjaan di lahan warga,” Sesalnya.

Menurut Martinus Sinurat mengatakan,” Saya mendapat pengaduan dari warga, Korban TTM, lokasinya sudah dideliniasi, Cara pemulihan dengan cangkul atau Manual.

baca juga :  Kapitra," Tak Perlu ada Rekonsiliasi.

“Pihak CPI menghubungi untuk melakukan penandatanganan berita acara sudah selesai dipulihkan. Sementara tanah dan kebunnya masih banyak ditemukan TTM. Saya akan mendampingi warga ini, Apakah aparat hukum cuma diam dan bungkam,” ungkap Martianus Sinurat.

“Mandi Sipangkar menambahkan, Saya melihat sendiri, itu lahan warga hanya dibersihkan dengan cangkul dan sekop. Alat escavator tak kunjung ada yang dimasukkan. Sebagian besar sampai sekarang masih banyak TTM di lahan-lahan warga,” jelas Mandi Sipangkar.

Sumber,” Hen/Ysr/Elg (Gmm)