Nekat Menjambret Buat Modal Menikah.

BIMA, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

NTB/ Niat menjadi RAJA Semalam saat dipelaminan nanti, akhirnya berujung mendekam di balik jeruji besi, Betapa tidak, Modal untuk nikah yang kurang dan harus ditambah pun dengan modal menjambret, bukanlah solusi yang tepat dan baik. (13/07/2021)

Begitulah akhir dari cerita yang dialami,” AM (23) tahun, warga Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Ia ditangkap Tim Opsnal Brimob NTB, akibat menjambret dua buah handphone milik korban Defi Afriani.

Tim Opsnal Brimob NTB,” Bripka Ardi Baron Bayu Seno, Selasa (13/07) menjelaskan,” AM ditangkap dirumahnya Senin malam kemarin, tanpa perlawanan sama sekali dan mengakui segala perbuatannya.

Penangkapan AM sebutnya, berdasarkan laporan polisi nomor: STTLP/K/157/VII/2021/NTB/polres Bima kota/sektor Rasanae Barat.

“Adapun barang bukti yang berhasil di amankan,” jelas Bayu Seno, sepeda motor scopy dan dua handphone milik korban Difi Afriani.

Saat diinterogasi kata Bayu Seno, teduga pelaku selain mengakui perbuatan dan menyesalinya, mengakui pula menjabret dengan terpaksa, demi modal nikah yang masih kurang. Sementara jadwalnya dalam waktu tidak terlalu lama lagi.

“Saya terpaksa menjambret demi tambahan modal nikah,” jelas Bayu Seno menceritakan keluh kesah terduga jambret.

Setelah menangkap terduga dan menyita barang bukti, diserahkan ke Mapolsek Rasanae Barat. (Rasbar)

“Kami telah menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti lainya ke Polsek Rasanae Barat untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Bayu Seno.

Sumber,” Dny/Cbp/Elg (Gmm)

baca juga :  LQ Indonesia Lawfirm Selaku Kuasa Hukum Korban ATG Minta Proses Hukum Tidak Bertele- Tele.