Terjaring Narkoba Saat Satlantas Polres Banjar Patroli.

MARTAPURA, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

Kalsel/ Polres Banjar kembali melakukan penangkapan terhadap penikmat Narkotika jenis Shabu di jalan Gubernur Syarkawi, Selasa malam sekitar pukul 22:30 Wita, Pelaku diamankan saat personil Satlantas Polres Banjar Patroli rutin. (13/04/2021)

Satlantas Poltes Banjar mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba saat berpatroli di jalan Gubernur Syarkawi Km. 17 dan melihat Mobil truk yang terpangkir begitu mencurigakan, Saat personil Satlantas Polres Banjar mendekati, pelaku panik dan mencoba membuang barang bukti di pintu kiri mobil truk tersebut.

Kapolres Banjar,” AKBP Andri Koko Prabowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Banjar,” Iptu Rio Angga Prasetyo, S.I.K., M.H. menerangkan bahwa Satlantas Polres Banjar berhasil mengamankan seorang pelaku Penikmat kristal bejat dengan barang bukti yang ditemukan saat ingin membuangnya.

“Waktu dirinya sadar bahwa di hampiri tiga personil Satlantas Polres Banjar, pelaku panik dan Pelaku mencoba mau menghilangkan barang bukti miliknya, namun ketahuan anggota Satlantas Polres Banjar ketika dirinya mencoba membuang barang bukti tersebut,” jelas Iptu Rio.

Pelaku yang diamankan adalah,” AS (24) tahun,  warga Jl. Ir. P. H. M. Noor Gg. Mulia RT 34/02 Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat, Bersama barang bukti yang berhasil disita berupa 1 (satu) paket Narkotika golongan I jenis shabu yang terbungkus plastik kecil, 1 (satu) buah pipet kaca dan 1 (satu) buah HP Android merk Xiomi warna hitam.

“Saat ini pelaku sudah kami serahkan kepada Sat Narkoba Polres Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kepemilikan Narkotika jenis Shabu, menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya,” pungkas Iptu Rio.

Sumber,” Hms/Rmy/Elg (Gmm)