Polda Sumsel Dan Polrestabes Palembang Grebek Kampung Narkoba.

PALEMBANG, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

Sumsel/ Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polairud berhasil membersikan kampung yang diduga kuat sebagai tempat kegiatan narkoba yang berada di daerah Tangga Buntung, tepatnya di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Minggu Sekitar pukul 09:15 Wib. (11/04/2021)

Kapolda Sumsel,” Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang,” Kombes Pol Irvan Satyaputra mengatakan, bahwa tim gabungan ini berhasil melakukan penggrebekan di kampung narkoba.

“Ini semua berkat informasi masyarakat yang telah memberikan informasi dan berkat informasi ini kita berhasil mengamankan 59 Laki-laki dan enam perempuan dengan barang bukti berupa mercon, senjata tajam (Sajam), ponsel, cuka parah dan shabu 1,5 Kilogram (Kg) shabu, ” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah cukup lama dan meresahkan.

“Sudah ada laporan mengenai hal ini sehingga kita sikat dengan memeranginya, alhasil puluhan orang kita amankan dalam kegiatan memerangi narkoba ini, ” katanya.

Barang Bukti yang diamankan,” Narkotika jenis Shabu 16,19 gram, Sajam sebanyak 8 buah, termasuk petasan sebanyak 42 buah, Bong atau alat hisap sebanyak 41 buah, Air keras atau cuka parah sebanyak 1/2 botol, tak luput juga di temukan timbangan digital sebanyak 5 buah, HT dua unit, HP 33 unit, Recorder CCTV 1 unit, Korek api sebanyak 73 buah, Purek 109 buah, RAN R4 dua unit dan RAN R2 satu unit.

Kemudian tersangka yang di amankan  berjumlah 65 orang, 59 orang laki laki dan 6 perempuan, Tersangka utama yang di amankan adalah,” Juni dan Hijriah istri target operasi saudara Ateng.

Para pelaku yang berhasil di ringkus tim gabungan.

Berdasarkan Dumas dari masyarakat dan Personil Satnarkoba bersama Brimob Polda Sumsel dan Ditsamapta Polda Sumsel yang telah melakukan penggerebekan di Jalan Pangeran Sidoing Lautan, Kecamatan Tandus Palembang “Kampung Narkoba” di lokasi tersebut ditemukan dan langsung di amankan barang bukti Narkoba jenis Shabu sebanyak 16,19 gram (Satu Kilogram sembilan belas gram) untuk para tersangka langsung di gelandang ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Supriadi.

Ia berharap ini tidak akan terjadi lagi, oleh karena itu ia meminta agar bersama-sama untuk memerangi narkoba.

baca juga :  Polsek Martapura Kota Amankan Pengedar Kristal Bejat.

“Kita tidak dapat memerangi narkoba sendirian sehingga kita berharap bantuan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, ” ungkapnya.

Sementara itu, bagi pengedar dan bandar bareng haram agar berhenti melakukan penjualan dan aktifitas narkoba ini agar tidak ada masyarakat dan generasi muda yang terjerumus ke lubang hitam.

“Kita himbau bagi mereka untuk menghentikan aktifitasnya kalau tidak kita akan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang berlaku hingga aktifitas narkoba di wilayah kita benar-benar aman atau zero narkoba, ” tutupnya.

Sementara saat dihubungi awak media Kabid Humas Polda Sumsel,” Kombes Pol Drs Supriadi MM, membenarkan kejadian di Jalan Pangeran Sidoing Lautan kecamatan Gandus Palembang tepatnya di lorong Manggis, lorong gayam Lorong cek latah.

Sumber,” Hms/Syd/Hrd (Gmm)