Kristal Bejat Kembali Di Raup Satreskoba Polres Banjarbaru.

BANJARBARU, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

Kalsel/ Kepolisian Resort Banjarbaru kembali menggagalkan peredaran Narkoba di wilayah hukumnya, Sat Narkoba Polres Banjarbaru kembali sita 30 gram lebih Narkotika jenis shabu dari 4 orang tersangka dilokasi berbeda di Kota Banjarbaru, Sabtu. (10/04/2021)

Tidak tanggung – tanggung jajaran Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru yang terus mengungkap peredaran gelap Narkoba di Kota Banjarbaru membuat para pengedar maupun penikmat tidak berkutik.

Berawal dimana pengungkapan dilakukan di kawasan Landasan Ulin Tengah sekitar pukul 13:00 wita inisial “AH” dan “MU” pun diamankan lantaran saat digeledah dirumahnya ditemukan 3 (tiga) lembar plastik klip yang didalamnya berisi sabu seberat 1,61 gram beserta timbangan dan barang bukti lainnya.

Pengembangan dilakukan ke daerah Kelurahan Sungai Besar dimana petugas berhasil menemukan 11 (sebelas) lembar plastik klip dengan berat total 24,58 gram dan pemilik berinisial “SU” pria berusia 39 Tahun ini pun harus digelandang ke Mapolres Banjarbaru.

“Dari 2 lokasi ini kami temukan paket sabu yang siap edar dari para pelaku”, jelas Iptu Agus Heriyadi, S.E., M.M yang saat ini menjabat Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru.

“Besoknya perburuan kasus ini kami lanjutkan ke daerah Pekapuran Kota Banjarmasin dimana inisial “SY” kami amankan dan saat dilakukan penggeledahan kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 5,03 gram bersama barang bukti lainnya,” jelas Agus.

Kapolres Banjarbaru,” AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru,” AKP Tajudin Noor menegaskan bahwa kerja keras dari Satuan Resnarkoba ini membuahkan hasil dimana 2 kasus yang diungkap di daerah Banjarbaru dan 1 kasus didaerah Banjarmasin.

“Sementara ini 4 (empat) orang kami amankan dengan total barang bukti narkotika jenis sabu yang kami sita lebih dari 30 gram,” tambahnya.

“Masih kami lakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan ini dan mereka yang telah kami amankan saat ini menjalani proses pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut”, tutup AKP Tajudin Noor.

Sumber,” Hms/Ayt/Elg (Gmm)

baca juga :  Konflik Antara PKN Dengan Kementerian Pendidikan.