SEMARANG, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Jateng/ Polrestabes Semarang melakukan penandatanganan kesepakatan MOU dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, terkait pembuatan SIM D untuk para penyandang Difabel di Kota Semarang, dalam penanganan keselamatan terpadu. Acara tersebut di gelar di Balaikota Semarang, Senin. (15/03/2021)
Kapolrestabes Semarang, ” Kombes Pol Irwan Anwar, SIK, SH, melalui Wakapolrestabes Semarang,” AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha, mengatakan, penandatanganan kesepakatan ini dilakukan, bentuk sebagai kepedulian Polri terhadap penyandang Difabel dalam SIM D.
“Hari ini kita melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan pembuatan SIM untuk penyandang Difabel dan Disabilitas, Antara Polrestabes Kota Semarang bersama dengan Pemkot Semarang,” kata Wa ka Polrestabes Semarang.
Dalam kegiatan ini, lanjut AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang, dalam mendukung program 100 hari kerja Kapolri.
Hal ini wujud kesinergian Polrestabes Semarang bersama Pemkot Semarang, dalam menjalankan program 100 hari kerja Kapolri, termasuk dengan program SIM untuk Difabel ini, ungkapnya.
Dia juga menambahkan, bahwa SIM D untuk para penyandang cacat ini, berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Sehingga tidak hanya untuk Kota Semarang saja.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang, ” AKBP Sigit, mengungkapkan, bahwa dari 30 orang Disabilitas yang dikirim oleh Satlantas Polrestabes Semarang, hanya 10 orang yang berhasil lulus untuk ujian SIM D ini.
“Kepada yang tidak lulus ujian SIM D, kami harap jangan berkecil hati. Satlantas Polrestabes akan terus melatih mereka, hingga mendapatkan SIM D,” jelas Sigit.
Dijelaskan Sigit, dalam MOU antara Polrestabes Semarang dengan Pemkot Semarang, ada dua MOU yang di tanda tangani hari ini.
“Polrestabes Semarang, dua MOU, penanganan penanganan laka lantas terpadu bersama Pemkot Semarang, yaitu mempersembahkan SIM D kepada Disabilitas yang lulus ujian SIM,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Semarang, ” Hendar Prihadi, menyampaikan, ia sangat bersyukur dengan adanya SIM khusus untuk penyandang Difabel ini. Dikarenakan, hal ini sangat diinginkan mereka untuk memiliki SIM D dalam mengendari kendaraaan mereka.
“SIM D khusus yang dikeluarkan oleh Polri untuk para penyandang Difabel ini, saya sangat mengapresiasi sekali. Karena hal ini termasuk dalam programnya pak Kapolri,” ucap Hendi.
Menurut Hendi, berikan SIM D kepada penyandang Disabilitas ini, sebagai wujud kepedulian Polri dan pemerintah Kota Semarang.
“Untuk itu, saya berharap dengan adanya SIM D ini, para penyandang Disabilitas yang ada di Kota Semarang dapat berhenti dengan tenang, karena sudah memiliki SIM D ini,” harapnya.
Hendi juga menambahkan, ini adalah sarana dan prasarana, serta untuk para penyandang Disabilitas Kota Semarang.
Sumber, ” Hs/Hrd/Elg (Gmm)

