Rumah Wartawati Di Bom Molotov.

KAMPAR, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

Riau/ Kepala Biro Media Kriminalitas.com ,” Nurhayati Syahrani Tarigan yang lebih akrab di sapa Bunda Rani, Rumahnya telah di lempar sama orang tak di kenal Bom molotov sekitar pukul 03:05 Wib. Kriminalisasi terhadap Wartawan atau wartawati tak boleh terjadi lagi. Dan ini pihak berwenang wajib mengusut tuntas kasus tersebut, Kamis (24/12/2020)

Kali ini musibah kembali menimpa salah satu Wartawati yang bekerja sebagai Kepala Biro Kabupaten Kampar dari Media Kriminalitas.com yang beralamat di Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Namun dalam insiden tersebut tidak ada Korban Jiwa, hanya satu unit mobil merk Nisan X Trail BM 1401 DI milik Nurhayati Syahrani Tarigan atau Bunda Rani yang hangus terbakar.

Dalam wawancara bersama Bunda Rani mengatakan bahwa pada dua hari yang lalu dirinya mendapatkan sebuah ancaman dari seseorang tentang kasus yang sedang ditanganinya, bahkan menurut Rani sang pengancam memintanya agar menghentikan kasus yang sedang ditanganinya, juga sang pengancam meminta kepada Bunda Rani untuk berdamai, Namun Bunda Rani menolak ke inginanya,” ungkap Bunda Rani.

Untuk mengungkap motif pembakaran rumah milik Wartawati dari media Kriminalitas.com akhirnya Tim Labfor Polda Riau yang dipimpin langsung,” Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan bekerjasama dengan Polres Kampar turun ke Lokasi Kejadian untuk melakukan olah TKP guna memastikan penyebab terjadinya insiden tersebut.

Dalam keterangannya,” Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang didampingi oleh Kapolsek Tapung Hulu,” AKP Try Widyanto Fauzal SIK mengatakan, Bahwa pihaknya masih menganalisis insiden ini dan pihaknya memang menemukan beberapa titik api dan berharap apa yang dilakukannya akan dapat mengungkap motif yang terjadi pada Kasus ini, sehingga semua dapat terlihat jelas terang benderang,” ucapnya.

Terkait terjadinya Kebakaran rumah Wartawati dari Media Kriminalitas.com yang diduga sengaja dibakar dengan menggunakan Bom Molotof pada tanggal 24 Desember 2020 banyak menuai kecaman dari berbagai elemen dan Organisasi Pers yang ada di Provinsi Riau. Bahkan kecaman muncul dari Wakil Ketua II PJIDemokrasi Provinsi Riau,” Pajar Saragih yang kala itu hadir di lokasi Kejadian Perkara.

baca juga :  4600 Vaksin Moderna perhari untuk Buruh Pabrik Serentak Di Solo Raya.

Menurut Pajar Saragih, tindakan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal ini merupakan tindakan tidak bermoral dan merupakan kejahatan yang sangat luar biasa, untuk itu dia meminta kepada Aparat Penegak Hukum segera menangkap pelaku serta mengusut Kasus ini.

“Sebab Kriminalisasi terhadap Wartawan dan wartawati merupakan sebuah Kejahatan yang luar biasa dan tidak dapat di tolerir lagi,” jelas Pajar Saragih.

Karena kita semua tau tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan Jurnalis di negeri ini merupakan salah satu pengemban tugas negara dan Pilar Demokrasi dalam membangun serta mencerdaskan Bangsa,” Tutup Pajar Saragih.

Sumber,” Pajar Saragih/Elg (Gmm)