MAJALENGKA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Jabar/ Sebagai Ketua Pengawas Pelayanan Informasi Publik DPP Jawa Barat, Ketua Forum Peduli Umat, Penasihat Keluarga Besar Aljabbar dan Ketua Priangan Timur ASGAR NUSANTARA, juga Ketua GMpede (Gerakan Masyarakat Peduli Desa indonesia), Kang Papau dipercayai oleh masyarakat yang ada di Desa-desa yang ada di Jawa Barat untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang menimpa terhadap hak-haknya. Hak masyarakat Desa untuk mendapatkan perlindungan hukum, kepastian hukum, dan hak-hak yang lainnya. (01/12/2020)
Pengakuan Kang Papau, Ia dan jajaran juga binaannya sekarang lagi mendesak kepada PENYELENGGARA PUBLIK yang ada di Jawa Barat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Salahsatu permasalahan yang lagi fokus-fokusnya, yang Ia selesaikan adalah memperjuangkan hak masyarakat Desa Bantarung Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka yang merupakan Desa yang pernah dianugerahi sebagai Desa terbaik Jawa Barat, dan sering di jadikan tempat singgahnya Gubernur Jawa Barat.
“Terus apakah diDesa terbaik ini tidak ada permasalahan??? Disinilah saya sebagai Ketua LP3 DPP Jawa Barat yang Alhamdulilah dianugerahi oleh Allah untuk bisa bermukim organisasi diDesa terbaik ini. Kita berbaur di masyarakat dan anggota-angota kami juga dari masyarakat Desa Bantaragung itu sendiri, kami punya tujuan besar diDesa ini,” urai Kang Papau saat Awak Media berkunjung ditengah-tengah kesibukannya. Senin, (30/11/2020).
“Desa ini sangat dianugerahi Allah dengan potensi alam yang begitu besar, Curug Cipeuteuy yang begitu indah, hamparan sawah yang luas meng hijau membuat kita betah diDesa Bantaragung. Tapi, dibalik anugerah Desa terbaik, tempat wisata terbaik, masyarakat yang baik-baik dan sangat sopan, tapi didesa ini juga tersimpan permasalahan yang pelik untuk di selesaikan. Misal, masyarakat kehilangan hak tanah-tanahnya yang diberikan oleh pemerintah dari eks perkebunan Kina,” bebernya.
Kata Kang Papau, adanya hak-hak masyarakat dan Desa yang tidak mendapatkan keadilan dari hasil tukar guling lahan kehutanan, yang hasil upaya pada saat itu di atas namakan Kopontren Alzhriah kepentingannya untuk mempermudah proses rislag. Tapi, realita dilapangan, pihak ke 3 atau pengusaha mengklaim membeli tanah tersebut. Padahal di situ tidak ada proses jual beli yang benar, baik dari masyarakat ke kopontren Alzhriah apalagi ke pihak ketiga.
Masih menurut Kang Papau, yang lebih parahnya lagi, Kopontren tidak terbuka. Padahal dia itu cuma di atas namakan. Hak-hak masyarakat tidak di tuntaskan (pemilik lahan) belum ada pembayaran selama bertahun-tahun. Ketika LP3, Desa dan Kopontren mau pembenahan dan melahirkan berita acara kesepakatan untuk menuntut perbaikan yang dipandang tidak benar dan tidak adil bahkan penzdoliman.
“Yang mana Kopontren sebagai wadah wakil masyarakat cuma mendapatkan 6.500/Mobil, padahal harga untuk batu bolder adalah kurang lebih 1 juta rupiah, untuk batu belah ± Rp. 400.000.-, limtun 200.000-220.000/Mobil. Udah mah Kopontren kebagiannya kecil eeeh.. ditambah tidak terbuka dalam pengelolaan, akibatnya ke pemilik tanah tidak kebayar. Yang untung malah pengusaha dan segelintir orang saja,” tuturnya.
“Harganya begitu fantastis, setelah kita mengadakan musyawarah beberapa kali pengusaha tidak datang datang sampai sekarang. Saya pernah ngupayakan ke Dinas terkait dan PENYELENGGARA PUBLIK yang ada di Jawa Barat. Pernah minta ke Kapolda Jawa Barat melalui ajudannya untuk bisa dimemediasi kan. Karena pada waktu itu, pengusaha tetap menggali padahal ijin belum keluar. Bahkan diduga mencuri lahan kehutanan yang longsor dijual oleh pengusaha. Eeh penegak hukum yang turun pada saat itu malah zonk dan seolah-olah tidak profesional”. Tambahnya.
“Saya dan jajaran pernah ke DPPMPTSP Jawa Barat, ketemu dangan bagian pengaduan. Saya meminta untuk dimediasikan, supaya pengusaha kooperatif dan mau musyawarah dengan masyarakat dan Desa Bantaragung. Saya harap, DPPMPTSP Jawa Barat bisa turun langsung kalau perlu jangan dikeluarkan ijin kalau tidak benah dengan masyarakat sebagai pemilik. Tapi, nyatanya ijin keluar setelah dipimpin oleh Ibu Noneng. Untuk permintaan untuk memediasikan, tetap tidak ada. Kalaupun ada, diskomunikasi terjadi karena kami yang mengadu tidak dibawa duduk bersama”. Jelasnya.
Pria kelahiran Limbangan Kabupaten Garut ini menuturkan juga, selain di Desa Bantaragung Kabupaten Majalengka, permasalahan pelik juga terjadi di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung. Semua itu dinilai pelik, karena sebagai penyelenggara publik Desa Ciaro tidak profesional. Buku leter C induk Desa hilang, berkas jual beli lahan dari atas nama SN dan HD tidak ada di Desa. Yang berakibat ada penjualan dari atas nama AJ ke Saodara GT, padahal menurut Kang Papau tanah itu aset Desa.
“Berkas-berkas S-K Gubernur yang menerangkan bahwa tanah tersebut adalah tanah aset Desa. Pihak PU yang diduga mengambil tanah aset Desa, serta pengusaha yang menggarap tetap beraktivitas. Padahal pembenahan sistem kerjasama dan kejelasan kerjasama belum ada. tapi, menggali tetap berjalan. Saya sudah MEMINTA PJS Kecamatan Nagreg untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah ini, kami sudah memberikan surat permintaan dan laporan,” katanya.
“Saya meminta dan menghimbau kepada Kepala Desa-desa, seluruh Bupati bahkan Gubernur dan Wagub dan PENYELENGGARA PUBLIK yang ada di Jawa Barat, kalian itu harus benar-benar peka terhadap segala permasalahan yang ada, berprofesionalah bekerja, tuntaskan segala kewajiban yang ada, tegakan aturan yang ada, berikanlah perlindungan kepada masyarakat, berilah kepastian hukum, tegakanlah kebenaran dan keadilan, anda-anda jangan menjadi ‘Setan bisu’ ketika membiarkan ketidak benaran. Pancasila sudah benar, sudah tepat jadi dasar Negara kita semuanya jangan jadi pengkhianat Bangsa dan Negara”. Sambungnya.
“Keinginan untuk memakmurkan masyarakat, tegaknya keadilan, kalau tidak dituntaskan pemberontakan DI/TII bisa lahir, GPK,GAM bisa lahir. Salahsatu penyebabnya akibat tidak tuntasnya kemakmuran dan keadilan, kalaulah Negara akan hadir, dan selalu hadir pastikanlah perlindungan kepada masyarakat. Revolusi ahlak butuh, reformasi birokrasi butuh, tapi harus melalui jalur konsitusi jangan mengatasnamakan rakyat dan Negara, tapi ujung-ujungnya kepentingan China dan Amerika belaka. Kita semuanya sudah lelah dengan gonjang ganjing para elit Bangsa ini. Kita harus bersatu, seluruh unsur Bangsa ini berpegangan tangan demi tegaknya kejayaan Nusantara”. Pungkas Kang Papau.
Sumber,” Ppu/Onedy/Elg (Gmm)

