MARTAPURA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Kalsel/ Polsek Karang Intan menerima laporan, Perihal sering nya terjadi Transaksi Jual Beli Narkotika jenis Sabu-Sabu. Pelaku PA, warga Jalan Ir PM. Noor, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kamis sekitar pukul 18:15 Wita. (19/11/2020)
Dalam rangka Operasi Sikat Intan 2020, Anggota Polsek Karang Intan berhasil mengamankan Pelaku pengedaran Sabu-sabu dari hasil laporan masyarakat setempat.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Karang Intan,” Iptu Imam. S, “Pelaku berhasil kita amankan di tempat kediaman nya yang ada di Desa Awang Bangkal Barat,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, anggota berhasil mengamankan beberapa Barang Bukti (BB).
“Barang bukti yang kita amankan berupa,” 1 (satu) paket shabu dalam plastik klip berat kotor 90 Gram, 2 (dua) pak plastik klip, 1 (satu) buah Bong dari kaca, 2 (dua) buah pipet kaca, 3 (tiga) buah timbangan digital, Uang hasil penjualan sabu-sabu Rp 1.250.000,-, 1 (satu) buah Hp Merk Realme, 1 (satu) buah tas pinggang warna abu abu merk 3 SENOCON, 1 (satu) buah kotak Plastik Warna coklat,” jelas Kapolsek.
“Saat ini Pelaku beserta Batang bukti dan kristal bejat tersebut sudah kita amankan ke Polsek Karang Intan Guna Proses hukum yang lebih lanjut,” Tutupnya.
Sumber,” Randy/DnyElg (Gmm)

