Pemulihan Dalam Sektor Perekonomian Melalui UMKM Di Kabupaten Banjar.

MARTAPURA, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

Kalsel/ Dalam pemulihan sektor perekonomian khususnya di Kabupaten Banjar, Para pelaku usaha  rata-rata banyak mendukung dengan adanya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. (06/11/2020)

Mereka mendukung keberadaan UU ini karena dinilai berdampak positif terhadap pemulihan nasional, khususnya sektor ekonomi kerakyatan dengan pemeran utama Koperasi, UMKM, dan pekerja informal. 

Dalam sebuah tayangan di video yang di miliki oleh,” Luthfi, pemilik toko bangunan yang berada di Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar. Dirinya menyatakan ucapan terimakasih kepada Pemerintah yang telah mengesahkan UU Cipta Kerja.

Luthfi seorang pedagang di sebuah toko bangunan.

“Kami berterimakasih kepada Pemerintah yang telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja sehingga memudahkan kami dalam bekerja tanpa melalui regulasi perijinan yang panjang,” ucap Luthfi.

Hal senada juga disampaikan oleh,” M. Umar, seorang peternak Itik di Desa Bawahan Selan Kecamatan Matraman.

M. Umar juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah. “Semoga dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar M. Umar dalam tayangan sebuah video.

Selain mereka berdua, masih ada banyak pelaku usaha lainnya yang menyatakan dukungan dengan adanya UU Omnibus Law ini yang juga direkam dalam sebuah video.

Sumber,” Aji/Arl/Elg (Gmm)

baca juga :  Kapolri Tekankan Pendampingan Untuk Sehatkan Iklim Investasi.