Gelapkan Sapi Qurban, Pelaku Berhasil Ditangkap.

BANJARBARU, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

Kalsel/ Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjarbaru yang dipimpin,” Iptu Alhamidie diback up Unit Resmob Polres Tanah Laut berhasil menangkap pelaku Tipu dan Gelapkan Sapi Kurban dikawasan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut pada hari Senin (24/08) sekitar pukul 23.00 Wita. (27/08/2020)

Menurut Kasatreskrim Polres Banjarbaru,” AKP Aryansyah, S.H., S.I.K mengatakan, Pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti diantaranya,” DS (25) tahun, warga dari Kabupaten Banjar dan seorang  penadah hewan hasil penggelapan dengan inisial,” TA (55) tahun, warga pendatang dari Klaten,” Jelasnya.

Modus Pelaku menggelapkan hewan tersebut dengan cara membayar uang di muka sebanyak 3 juta Rupiah ( Rp 3.000,000′ ) kepada Korban pada tanggal 1 Juli 2020 lalu atas pembelian satu ekor sapi Bali dengan harga Rp. 14.100.000,- Setelah pelaku membayar tanda jadi sapi tersebut dibawa oleh pelaku dengan menggunakan Mobil Jenis Pickup dan berjanji akan melakukan pelunasan pada tanggal 29 Juli 2020. Sampai jatuh tempo pelaku tidak bisa dihubungi dan tidak ada kabar,” Ungkap Kasatreskrim Polres Banjarbaru.

Dari pengakuan pelaku sudah melakukan penipuan dan penggelapan sapi sebanyak 5 ekor sapi di dua lokasi yang berbeda, diantaranya,”
Di daerah Sungai Ulin, Kota Banjarbaru dua ekor dan dijual ke pelaku tadah dengan harga dua puluh dua juta rupiah ( Rp 20.000.000′ ) dan tiga ekor sapi di daerah Batu Ampar Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru dan dijual ke pelaku tadah dengan harga tiga puluh juta lima ratus ribu rupiah ( Rp 35.000.000′ ).

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di tahanan Mapolres Banjarbaru, Pelaku di jerat pasal 372 KUHP tindak pidana penggelapan,” Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana paling lama empat tahun penjara.

Sumber,” Dny/Oky/Elg (Gmm)

baca juga :  Diduga Oknum Notaris Palsukan Akta Perusahaan Batu Bara PT BJP di Kalimantan Timur.