Ayah Gauli Anak Tiri.

PEKANBARU, GLOBALMARTAMEDIA.CO

@ Membuka Jendela Dunia.

Riau/ Seorang gadis,” Bunga (17) tahun,  di perkosa seorang pria berinisial MA (54) tahun, yang tidak lain adalah ayah tirinya sendiri, pelaku Tega memperkosa anak tirinya lantaran tergiur melihat bentuk tubuh molek anak yang berusia 17 tahun. (11/08/2020)

Aksi bejat ayah tiri tersebut terjadi di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau. perlakuan ayah tiri pada putrinya ini ternyata tak hanya dilakukan sekali, tapi sudah berulang kali, MA melampiaskan nafsu bejatnya berulang kali pada sang putri, dari tahun 2013 hingga 2019.

“Tersangka berulang kali mencabuli anak tirinya hingga bulan Januari 2019 lalu. Bahkan tersangka pernah mencabuli korban saat tidur di ruang tamu menjaga ibunya yang sedang sakit usai kecelakaan.” kata Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Minggu (09/08/2020)

Dari pemeriksaan yang dilakukan, perbuatan bejat pelaku pertama kali dilakukan sejak korban duduk di bangku sekolah dasar (SD). Awalnya tersangka hanya mencabuli, tapi karena tak kuat menahan nafsu, korban akhirnya disetubuhi.

Alasannya, tergiur dengan tubuhnya saat melihat usai mandi. “Pada tahun 2013 itu, tersangka melakukan pencabulan saat berdua dengan korban di rumahnya. Sedangkan istri tersangka atau ibu korban sedang dirawat di rumah sakit karena keguguran,” Ucap Ambarita.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya itu, korban diancam untuk tidak melaporkannya kepada orang lain, termasuk ibunya. Karena merasa aman, perbuatan itu kembali diulanginya hingga tahun 2019.

Kasus pencabulan itu terungkap setelah enam tahun gadis tersebut menjadi korban perbuatan bejat ayah tirinya. Karena sudah tidak tahan dengan perbuatannya itu, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kepada ibu kandungnya.

Mengetahui pengakuan putrinya itu, sontak sang ibu terkejut dan langsung melaporkannya ke polisi. Sang ibu berharap suaminya dapat dihukum setimpal atas perbuatan yang dilakukan terhadap putrinya.

baca juga :  Kapolres Kubu Raya Silahturahmi Ramadhan Bersama Perkumpulan Merah Putih Kubu Raya.

Setelah mendapat laporan dari orangtua korban, kami melakukan penyelidikan, Setelah itu, lanjut Ambarita, pelaku ditangkap di warung tuak di Jalan Bunga, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan ada Sabtu,“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Setelah itu, tersangka dibawa ke Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Tutup Ambarita.

Sumber,” Zul/Onedy/Elg (Gmm)