BANTUL, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Jogja/ Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap IV, V dan VI untuk 12.061 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 75 desa secara serentak serta digelar selama sehari. (20/07/2020)
Alasannya, pencaira BLT DD senilai Rp300.000 per bulannya ini untuk 12.061 KPM dinilai lebih mudah dan simpel.

Sekda Bantul,” Helmi Jamharis, mengatakan keputusan menggunakan KPM baru itu didasarkan kepada keputusan dari Musyarawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dihelat oleh pihak pemerintah desa. Di mana, Musdesus adalah forum tertinggi di tingkat desa yang menentukan KPM yang dinilai layak untuk mendapatkan bantuan.
“Jadi yang diajukan bukan karena inisiatif dari desa saja. Lewat forum tersebut, pasti dipikirkan secara matang KPM yang akan menerima. Jangan sampai ada dobel penerima. Karena Musdesus sebagai salah satu alat kontrolnya,” kata Helmi.
Oleh karena itu, wajar jika jumlah KPM baru ada perubahan. “Karena yang verifikasi dari desa sendiri. Menyesuaikan dengan kondisi dana desa yang ada,” katanya.
Ani menambahkan, keputusan menggunakan KPM baru ini adalah hasil rapat yang dilakukan oleh anggotanya, beberapa waktu lalu.
“Jumlah tersebut adalah warga yang belum pernah menerima bantuan baik dari pemerintah pusat, provinsi dan BLT DD tahap 1,2,dan 3,” katanya.
Menurut Ani, keputusan menggunakan KPM baru untuk penyaluran BLT DD tahap 4,5 dan 6 ini sudah sesuai dengan arahan dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Selain itu, ketentuan tersebut juga diatur melalui SE 910/02635 tentang BLT DD tahap 4,5 dan 6 yang ditandatangani Sekda Bantul dan tertanggal 7 Juli 2020.
Selain itu, ada Perbup Bantul No.71/2020 tentang Perubahan ketiga atas Perbup No. 10/2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Bantul Tahun Anggaran 2020.
“Pencairannya sendiri kami pastikan tidak akan mengganggu program wajib seperti penanganan stanting,” Tutup Ani.

