MARTAPURA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
- @ Membuka Jendela Dunia.
Kalsel/ Laporan Masjid tidak layak seperti pembangunan dan harus segera dibangun di daerah Desa Sungai Kitano Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar, Pasalnya Masjid di gunakan saat sholat Jum’at dan Sholat Lima Waktu di saat turunnya hujan selalu basah karena airnya masuk kedalam Masjid Al-Husna di sebabkan belum ada Kubahnya. (18/06/2020)
Laporan terutama berasal dari pengurus dan ketua Masjid di daerah pelosok Desa Sungai Kitano Martapura Timur. Tahun ini ditargetkan selesai bila dananya mencukupi. Saat sekarang Kondisinya yang mengenaskan bocor karena sebagian belum adanya atapnya. Kami warga membangun baru setengah jadi karena enggak punya dana yang mencukupi,” ujar ketua Masjid Marhasan, Sore Kamis sekitar pukul 16:15 Wita.
Ketua Masjid Al-Husna,” Marhasan menjelaskan, Pihaknya memperbaiki dan membangun Masjid ini dengan total dana sekitar 3,5 Milyar. Tapi Alhamdulillah para donatur ada yang peduli sehingga sedikit demi sedikit Masjid Al-Husna akan selesai di bangun. Namun saat ini masih banyak dana yang perlu untuk pembangunan Masjid tersebut.

Ketua pembangunan Masjid Al-Husna sangat mengharapkan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, agar pembangunan segera selesai biar para jamaah sholat tidak basah saat hujan turun. ” Saya akan coba masukkan Proposal ke pemerintah daerah Kabupaten Banjar, semoga secepatnya mendapat respon dan segera terealisasi,” Harapnya.
Marhasan mengatakan, Memang ada pengusaha ataupun dari instansi pemerintah yang memberikan bantuan, Seperti dari Pa haji Mansur ayah wakil Bupati Banjar ada memberi bantuan, juga dari Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan. Namun dari Pemkab Banjar belum ada memberikan bantuan, Dari mereka yang sudah menyalurkan semoga memicu kepedulian kepada donatur dan instansi lain di Kabupaten Banjar,” Pintanya.
H. Pangeran Khairul Saleh rencananya akan memberikan bantuan kepada pembangunan Masjid Al-Husna di Desa Sungai Kitano Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar, Semoga bantuan beliau bisa meringankan beban panitia pembangunan Masjid Alhusna. Tapi bantuan yang akan di berikan belum tahu jumlahnya,” Jelas panitia pembangunan Masjid.
Jika seseorang meninggal dunia, Maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631) Jangan biarkan Masjid dan mushola terbengkalai setelah pembangunan. Mari kita bangun kembali Masjid dan Mushola dengan berdonasi hingga sampai selesai.
Sumber,” Imm/DnyElg (Gmm)

