BANJARBARU, GLOBALMARTAMEDIA.COM
- @ Membuka Jendela Dunia.
Kalsel/ Pihak Kepolisian Resort Banjarbaru selidiki kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Banjarbaru yang di gasak kawanan pencuri. Namun setelah penadah barang curian tertangkap, Ternyata otak pelaku adalah Honorer di instansi tersebut. Tiga penadah sudah diamankan pihak Polres Banjarbaru. (11/06/2010)
Petugas melakukan pengembangan saat penadah barang curian di amankan, Dari nyanyian penadah, petugas berhasil meringkus pelaku utama pencurian di Dinas Arsip dan Perpustakaan Banjarbaru,” Erlan Eriyanto alias Leo (36) tahun yang merupakan warga Comet Raya dan sekaligus honorer di Dinas tersebut.

Bermula Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Banjarbaru kebobolan pada, Selasa (19/05/2020) lalu dan aset negara tersebut raib, barang yang hilang berupa 2 unit AC, 1 unit Genset dan 1 unit soundsytem dengan kerugian mencapai kurang lebih Rp 70 juta. Kepolisian Banjarbaru langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang penadah,” Ari (30) tahun warga Martapura yang di pimpin langsung Iptu Alhamidie.
Kapolres Banjarbaru,” AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubag Humas polres Banjarbaru,” Iptu Tajuddin Noor mengatakan, Dari pengakuan pelaku, ia mencuri barang-barang di kantor itu dengan menggunakan mobil Dinas Kantor, Lebih lanjut, Tajudin mengatakan, pihaknya kembali melakukan pengembangan kepada Pelaku Erlan,” Ucap Tajuddin.
Dari Leo, Aparat berhasil mengamankan dua penadah lagi, yaitu,” Rusdyansyah (29) tahun, Warga Banjarbaru dan Ali Murtado (40) tahun, warga Banjarbaru. Perbuatan pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara. Sedangkan 3 penadah lainnya dijerat dengan pasal 480 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara,” Tutup Iptu Tajudin.
Sumber,” Hsn/Dny/Elg (Gmm)

