LIRA Riau Resmi Bentuk Team 19 Pemantau Dana Covid-19.

PEKANBARU, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

Riau/ Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, LSM LIRA Riau bersama Projo Riau membentuk Team Pemantau Dana Covid-19. Penggunaan APBD Riau untuk penanganan Covid 19 diharapkan tepat sasaran. (21/04/2020)

“Kita berharap dengan adanya Team 19 ini bisa bersinergi dengan aparat penegak hukum. Bantuan pemerintah kepada masyarakat Riau harus dipastikan benar-benar sesuai peruntukannya,” jelas Ketua Team 19, Boma Harmen, dalam konferensi pers, Senin.

Menurut Boma, pengawasan dana penanggulangan bencana Covid-19 yang dinggarkan melalui APBD Riau didasarkan atas Undang-undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang keterbukaan informasi publik.

Boma menilai masyarakat Riau berhak memperoleh informasi perihal penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 melalui APBD Riau.

“Jadi Team 19 ini akan menjadi pepanjangan lidah masyarakat Riau. Kita yakin Team 19 akan mampu memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat,” kata Boma, yang juga Gubernur LSM LIRA Riau.

Sementara, Dewan Pembina Team 19, Sony Silaban mengharapkan keberadaan Team 19 ini menjadi angin segar dalam bagi pemerintah dan masyarakat Riau dalam pencehagan tindak pidana korupsi.

Menurut Sony, langkah awal Team 19 saat ini adalah menampung aspirasi masyarakat terkait pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Setelah itu kita akan agendakan audiensi dengan aparat penegak hukum di Riau. Tujuannya untuk menyatukan persepsi dalam pengawasan anggaran Covid-19,” jelasnya.

Ketua Dewan Pakar Bidang Hukum Team 19, DR Wahyu Tinambunan MH, menambahkan bahwa keberadaan Team 19 ini bersifat konstruktif. Artinya fungsi dan tujuan Team 19 tidak semata-mata mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 semata.

“Kita bisa menjadi mitra dalam hal pengawasan. Kita sudah mulai bergerak, dan semoga Team 19 bersama-sama pemerintah dan masyarakat mampu memutus mata rantai Covid-19 khususnya di Riau,” jelas Wahyu.

baca juga :  Putuskan Mata Rantai Virus Corona.

Sekretaris Team 19, Nata Hedy Nyo
menjelaskan, gagasan pembentukan
Team Pemantau Dana Covid-19 tercetus saat LIRA Riau dan Projo Riau rapat pada 16 April 2020. Dalam rapat terbentuk Team 19 demi transparansi dalam kemanusiaan.

“Mulai hari ini Team 19 sudah bisa bekerja dan menerima laporan masyarakat. Jika ingin melapor bisa datang ke Sekretariat Team 19 Jalan Durian No 153A Jadirejo, Kecamatan Sukajadu. Atau bisa kirim pengaduan melalui Call Centre Team 19 melalui kontak 081268771111,” Tutup Nata.

Sumber,” Nurhayati/elg (Gmm)