Sholat Jum’at Sementara Di Tiadakan.

MARTAPURA, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela

Kalsel/ Pelaksanaan Ibadah Sholat Jum’at di Masjid Agung Alkaromah Martapura hampir di warnai dengan keributan, Karena warga yang ingin melakukan Sholat Jumat di tiadakan di sebabkan himbauan dari Bupati Banjar,” H. Khalilurrahman agar sementara waktu Sholat Jumat di ganti dengan Sholat Dhuhur. (17/04/2020)

Masyarakat yang belum mengerti tentang keselamatan mereka tentang Virus Covid-19 berusaha memaksa masuk ke area Mesjid Agung Alkaromah Martapura. Namun aparat gabungan dengan sangat berhati hati menenangkan massa yang kebelet hendak melakukan Sholat Jum’at. Semua pintu pagar Masjid di kunci dengan gembok berlapis rantai.

Warga memaksa ingin melakukan sholat Jum’at.

Penjagaan di perketat agar jamaah yang ingin melakukan sholat bisa di atasi. Ketua DPRD Kabupaten Banjar,” Muhammad Rofiqi mengatakan, Sebagian warga yang ingin memaksa masuk untuk melakukan sholat Jum’at adalah warga yang memang biasa berada di Masjid saat Jum’atan, adapula yang ingin memaksa masuk ke area Mesjid orang yang suka minum obat mabuk,” Jelasnya.

Muhammad Rofiqi meminta masyarakat Kabupaten Banjar khususnya tetap mengikuti aturan yang dikeluarkan Pemerintah, menghindari kerumunan dan keramaian termasuk Shalat Jum’at. “Ini cuma sementara, jika kita semua disiplin, insya Allah kembali seperti semula. Semoga wabah ini segera berakhir dan kita bisa beribadah seperti biasa di bulan Ramadhan,” Harapnya.

Himbauan Pemerintah Daerah untuk sementara tidak melakukan kegiatan Sholat Jum’at.

Dari pintu gerbang Utara Masjid Agung Alkaromah Martapura yang di jaga aparat gabungan Polri dan TNI di paksa oleh jamaah yang ingin melakukan sholat Dhuhur, Dengan terpaksa aparat membuka pintu pagar Masjid. Mereka pun masuk dan melakukan Sholat Duhur, dengan jumlah jamaah yang melakukan sholat sekitar puluhan orang saja.

baca juga :  Penyanyi Dangdut" Rebut Piala Advokat Togar Situmorang di Event Futsal Sehat.

Selesai Sholat Dhuhur aparat TNI menangkap seorang yang diduga telah memprovokasi warga agar ikut memaksa masuk kedalam area Masjid. Warga tersebut ternyata bukan Masyarakat Kota Martapura, melainkan warga Hatungun Kabupaten Tapin. Setelah diberi arahan oleh Dandim dan Kapolres juga identitas yang sudah di periksa, Warga tersebut di izinkan pulang dan dimohon tidak mengulangi perbuatannya lagi. 

Sumber,” Ris/Dny/elg (Gmm)