JAKARTA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
- @ Membuka Jendela Dunia.
Jakarta/ Sebuah surat yang dibuat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial Twitter. Pasalnya, surat itu berisikan uang muka pembelian kendaraan untuk anggota DPR RI sebesar Rp 116.650.000. (11/04/2020)
Surat itu bernomor SJ / 8424 / Setjen dan BK DPR RI / PK.02 / 2020 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Senin, 6 Maret 2020. Surat tersebut ditujukan untuk seluruh anggota DPR RI.

Dalam konsiderannya, surat itu menyetujui Pasal 2 ayat 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara di Lembaga Negara Untuk Membeli Kendaraan Perorangan.
Fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan disetujui pada Ayat 1 diberikan per periode penerimaan dan diterima setelah enam bulan sejak dilantik.
Berdasarkan perpres itu, surat yang dikeluarkan anggota DPR RI yang dilantik pada 1 Oktober 2019 akan diberikan uang muka guna membeli kendaraan perorangan sebesar Rp 116.650.000.
Pemberian uang muka dipotong 15% dan akan ditransfer melalui akun per 7 April 2020. Surat itu sontak bikin pertemuan beragam. Namun, sebagian besar dari mereka kesal.

Sebabnya, anggota DPR RI malah mendapatkan kesenangan duniawi saat masyarakat morat-marit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, akibat adanya pandemi virus corona Covid-19.
Salah satu pengguna akun Twitter @Lini_ZQ, yang membandingkan anggota DPR RI dengan para buruh. Untuk diketahui, para pekerja di banyak perusahaan yang diduga PHK karena terkendala wabah virus corona Covid-19.
Coba saat saja kalian bayangkan uang sejumlah juta rupiah Kali lipat anggota DPR RI untuk pembelian uang muka mobil ini dialihkan ke penanganan Covid-19. Atau untuk menopang rakyat yang sekarang sudah mencapai ribuan kena PHK agar tak jadi di PHK.
Untuk diketahui, gelombang PHK besar-besaran terjadi di kawasan, tak terkecuali di DKI Jakarta. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans dan Energi), Andri Yansah mengatakan hingga sekarang sudah ada 30.137 orang yang menerima PHK.
“Berdasarkan pendataan yang kami lakukan hingga 4 April, ada 30.137 pekerja (pekerja PHK),” ujar Andri saat dihubungi, Selasa. Seluruh buruh yang terdata di PHK disebut berasal dari 3.348 perusahaan di Jakarta.

Namun ia tidak merinci dari seluruh perusahaan itu yang terdampak hingga gulung tikar atau tidak.“Pekerja atau buruh itu dari 3,348 perusahaan yang di PHK,” jelasnya.
Andri mengatakan, pihaknya melakukan pendataan karena permintaan dari Pemerintah Pusat. Tujuannya, kata Andri, untuk mendukung program Kartu Pra Pekerja,” Ungkapnya.
Nantinya, ia akan menyetujui data yang sudah dikumpulkan ini. Setelahnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan memberikan pelatihan keterampilan dan pemberian insentif bagi para pekerja yang menerima PHK,” Tutupnya.
Sumber, “Onedy/EMC/elg (Gmm)

