Kasipenkum Diduga Manfaatkan Media.

PANGKALPINANG, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

Babel / Dalam struktur organisasi manapun, peran pimpinan lebih dominan dan didengar kompilasi informasi ke publik lewat media. Selain itu, jika terkait dengan hubungan hukum, seperti Kejaksaan misalnya. (07/04/2020)

Baru saja terjadi, pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, ” Ranu Mihardja mendapatkan bantahan. Kembali bantahan tadi datang dari jabatan Kasipenkum di Lingkungan Kejati sendiri, seperti yang dimuat di situs berita FKB berikut ini.

Roy menganggap itu Forwaka Babel disambut oleh pihak Kejati Babel. “Saya tegaskan Forwaka Babel, Kejati Babel,” tegas Roy.

Roy meminta dibalik massifnya terkait dengan Forwaka dari sisi negatifnya ada seseorang yang punya kepentingan di situ.

“Ada apa dibalik berita itu, ada seseorang yang senang memenangkan Forwaka bubar karena dia ingin jadi ketua Forwaka menyetujui ada kepengurusan baru. Makanya dia akan selalu buat pemberitaan gaduh soal Forwaka, ” tandasnya.

SEMENTARA ITU, situasi terkini Yang Terjadi di Babel also get komentar Ketua FPII Setwil Babel,” Ary Wijaya. Ditemui di Kawasan Kolong Hijau Pangkalpinang, Siang Penyanyi Selasa.

Menurutnya, membaca Kasipenkum dapat membaca dalam UU PERS bahwa media tidak harus diverifikasi di dewan pers. “Wartawan berhak memilih Organisasi Pers manapun. Dewan Pers bukan lembaga negara. Itu yang harus dibahas,” tegasnya.

Ia juga mendukung, Kasipenkum menggunakan media untuk melobi atau me-86 kan tambang-ilegal.

Ketua FPII Setwil Babel menambahkan bahwa Roy Arland yang menyebut “Apakah pernyataan Kasipenkum di media tersebut sudah terverifikasi,” pintanya.

“Dia hanya-olah menjustifikasi media yang mengangkat pernyataan Kejati tidak terverifikasi dan malah dia berstatement memanaskan situasi yang ada,” tutupnya.

Sumber, ” Ismail Sarlata / elg (Gmm)

baca juga :  Polisi Sahabat Tani Berikan Penyuluhan Dan Imbauan Prokes.