KAPUAS, GLOBALMARTAMEDIA.COM
- @ Membuka Jendela Dunia.
Kalteng/ Seorang penikmat kristal laknat di bekuk pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Kapuas,” AS (45) tahun, Polisi mengamankan AS setelah Ketahuan menyimpan Shabu di Bungkus Rokok, sekitar pukul 23:25 Wib, Sekarang pelaku dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas. (13/02/2020)
Pelaku AS (45) tahun, adalah warga Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat. Polisi membekuk pelaku saat melintas di Jalan Hampatung, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, tadi malam. Pelaku sudah lama jadi target pihak resnarkoba, Namun naas nasib AS saat melintas keburu disergap pihak aparat Kepolisian setempat.
Menurut konfirmasi yang di dapat dari Kasat resnarkoba,” Iptu Suherman mengatakan, barang bukti shabu tersebut dengan berat 0,49 gram.” untuk pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” Ucap Iptu Suherman.
Barang bukti lainnya yang diamankan yakni 1 buah ponsel warna hitam, 1 buah bungkus rokok gudang garam surya, tempelan isolasi warna hitam dan 1 unit motor merk Yamaha Mio J Warna putih Nopol DA 6084 BAP.
“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya. Kasat menjelaskan, kronologi penangkapan bermula pada saat petugas sedang piket jaga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga ada pesta shabu di rumah warga di sekitar lokasi tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan terlihat sepi. Kemudian saat petugas akan kembali ke kantor, tiba-tiba ada terlapor melintas di jalan tersebut menggunakan sepeda motor menunjukan gelagat yang mencurigakan, pelaku langsung dihentikan petugas dan langsung dilakukan penggeledahan,” Jelas Iptu Suherman.
Dari penangkapan tersebut pelaku sempat ingin menghilangkan barang bukti, Pelaku sempat membuang bungkus rokok yang berisi shabu tersebut. Namun ketahun petugas, Kemudian pelaku di suruh mengambil bungkusan yang dia buang, setelah di ambil kembali oleh pelaku, ternyata dari bungkusan yang di buang terdapat satu paket shabu yang di isolasi warna hitam. Selanjutnya, pelaku diamankan dan langsung di gelandang ke Mapolres Kapuas untuk di tindak lanjuti,” Tutupnya.
Sumber,” Onedy/dr/elg (Gmm)

