JAKARTA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
- @ Membuka Jendela Dunia.
JAKARTA/ Menamakan Gerakan Mahasiswa Bengkalis – Jakarta, Sekitar lima puluh orang akan lakukan Aksi Demo didepan Mabes Polri terkait Penegakan Hukum yang tumpang tindih si Kabupaten Bengkalis yang akan dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib – selesai. (12/02/2020)
Terkait akan hal tersebut diatas, sebagaimana Informasi yang telah diperoleh, Awak mediapun menghubungi Eca yang diduga selaku Korlap pelaksanaan Aksi Gerakan Mahasiswa Bengkalis -Jakarta via telp seluler (Hp) pribadi miliknya 08288XXXXXX, untuk mempertanyakan kebenaran, keabsahan Informasi yang telah diperoleh media serta memastikan pelaksanaan aksi yang akan dilakukan, Selasa (11/02/2020)
Aksinya nanti jam 13:00 Wib Siang ini, di Mabes Polri.” jawab Eca Korlap Aksi Demo Gerakan Mahasiswa Bengkalis – Jakarta via telp seluler Pribadinya. Selasa (11/02/2020) pukul 08:08 Wib,T Terkaiti, kasus ini, kasuh…apo namonyo, apa…aduh lupa pula. Tindakan, ini,Tindakan …apa…yang dilakukan oleh Wakil Bupati,” jawab Eca gugup.
Ini dulu kan ada… Sebelum menjadi wakil Bupati kan, dia dulu pernah menjabat apa namanya tu Kepala Dinas pelelangan proyek itu Pipa. “Kalau Kito gabungan dengan kawan-kawan Sumatra jugo, Aceh, Riau jugo Ado, dengan poin mendesak Mabes Polri sama Kabag Reskrim itu untuk menangkap Wakil Bupati. Soalnya kan ini kasus sudah lama, tapi tidak pernah ini… yang ditangkap itu malah bawahan-bawahannya aja, aktornya tidak ditangkap sama pengadilan sana,” Ucap Eca bingung.
Saat dipertanyakan aksi demo Mahasiswa di Jakarta yang dilakukan, apakah berdasarkan dugaan Politik ditahannya AM Bupati Bengkalis oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). “Jadi gini kalau berbicara Politikkan, bahkan kemarin boleh kita katakan itu awal mulanya kita temui Bupati, Ah…Bupati tertangkap Wakil Bupatinya juga kita yang memasukin, Maksudnya kita sih ingin Bengkalis itu bersih dari Korupsi.” Ungkapnya terbata.
Sementara perihal tuntuan aksi yang akan disampaikan, Eca menyebutkan diantaranya :
1.Kami minta itu tangkap Wakil Bupati Bengkalis, karena terindikasi kuat dalam kasus penyimpangan proyek pengadaan pipa transmisi PDAM sebesar Rp 2,5 Miliyar.
2. Mendesak Jendral Polisi Idam Azis, agar segera mengintruksikan kepada Kapolda Riau agar segera proses dan menangkap Wakil Bupati Bengkalis itu. Karena menginterpensi Panitia Lelang Proyek pengadaan pipa transimi PDAM di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau
3.Meminta kepada Jendral Polisi Idam Azis, agar segera memerintahkan Kapolda Riau segera menangkap menangkap Wakil Bupati Bengkalis atas perilakuan Tekanan dan Intimidasi kepada Panitia Lelang Proyek Pipa Transmisi PDAM,” Jelasnya.
Perihal tuntutan aksi pada point’ dan 2 dan 3, Terkait Interpensi, maupun Intimidasi yang diduga dilakukan oleh Wakil Bupati Bengkalis terhadap Panitia Lelang memiliki bukti akan dugaan yang telah dilakukan pada Panitia lelang,” Ya tekanan terhadap pemenang lelang, jadi gini. Ini kan pernah diangkat Panitia Lelang sama pelaksana proyek dulu kan pernah dibawa ke apa.. ke pengadilan atau kejaksaan gitu kan. Ini kasus pernah diangkat, itu sudah ditetapkan itu siapa… Wakil Bupati ini tapi tidak ditangkap.” Bebernya bingung.
Intimidasi pada Panitia lelang itu, ” Dipakai lagi atau Ndak ” ucap Eca mengulang ucapan dugaan Intimidasi yang diduga dilakukan Wakil Bupati Eks Kadis kepada Panitia. Pokoknya ada datanyo, berupa kesaksian dari Panitia itu. Karena itu udah di ini…udah…di..apa…yang ini kan kasus korupsinya sudah ditangkap panitia pelaksana sudah ditangkap, lupa pula namonyo. bukan panitia Pelaksana, anu PT pelaksananya lupa pula aku bang,” Jawab Eca.
Saat dipertanyakan, Apakah Mahasiswa memiliki bukti rekaman maupun data yang lain akan ucapan Intimidasi, Interpensi atau Intimidasi yang diduga dilakukan Wakil Bupati Bengkalis” Kalau upamanya asumsi berarti ini kan menduga, Bantah Eca pada awak media saat awak media menyampaikan aksi Mahasiswa apakah berdasarkan dugaan maupun asumsi tidak berdasarkan unsur Politik maupun bukti-bukti dan atau data-data fakta yang dimiliki Mahasiswa saat aksi yang akan disampaikan kepada Mabes Polri.
Kalau bicara Data ada, ya.. kan. kita khan datanya dari… Kemarin tu dari kawan-kawan yang kembali ke Bengkalis itu kalau tidak salah melaksanakan Audiensi sama Kejaksaan atau Pengadilan tu. Dia kasih berkasnyo,terkait kasusnya viral,” Tambah Eca.
“Datanya ado, tertulis dari saksi-saksi ini menyampaikan didalam tulisan itu. Cuman kan yang jadi persoalan ini, kenapa pak Wakil ini tidak pernah ditangkap. Nanti kita kasih pas di Mabes Polri, nanti kita sampaikan semua itu. Data itu ada sama teman Pulo, di Sekret aku masih dirumah bang.” Tutup Eca pada awak media saat meminta data yang dimiliki oleh Mahasiswa dalam melakukan aksi, apakah data berupa ucapan langsung oleh Wakil Bupati Bengkalis kepada Panitia lelang yang diduga melakukan Interpensi, Intimidasi atau data tertulis akan pernyataan saksi-saksi yang dimaksud Eca didalam persidangan yang janji akan diberikan kepada Media via telp seluler usai pelaksanaan aksi yang nantinya akan dilaksanakan didepan Mabes Polri.
Sumber,” Ismail Sarlata/elg (Gmm)

