TANJUNG, GLOBALMARTAMEDIA.COM
- @ Membuka Jendela Dunia.
Kalsel/ Sulitnya memasuki kawasan PT Conch South Kalimantan menimbulkan pertanyaan, apa gerangan yang disembunyikan di lingkungan pabrik dan kantornya tersebut. Pasalnya, untuk bisa mengakses ke dalam, sulitnya luar biasa. Jangankan wartawan, tentara dan stafnya Dinsosnaker yang berkunjung untuk mendata tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan asal Cina itu harus terpental keluar. (30/12/2019)
Menurut salah seorang pekerja di pabrik semen tersebut mengatakan,” untuk konfirmasi ke PT Conch South Kalimantan memang sulit. Bahkan, pernah beberapa staf dari Dinas Tenaga Kerja Tabalong yang diutus untuk melaksanakan tugas tidak diperkenankan masuk. Padahal ingin mengawasi dan melakukan pendataan terhadap tenaga kerja asing di perusahaan tersebut,” Tegasnya.
Menurut dia, memang sangat sulit untuk menemui bagian manajemen perusahaan, karena sudah menjadi aturan dalam perusahaan jika memasuki kawasan pabrik, harus membuat janji dulu sama orang dalam, baru boleh masuk,” Tentara saja tidak boleh masuk kalau tidak ada izin,” katanya. Ternyata Di perusahaan semen tersebut begitu memilukan bagi pekerja lokal,” Tegasnya.

Jeritan Tenaga Kerja Lokal yang bekerja di perusahaan pabrik semen PT. Conch, Saradangan Tanjung sungguh diluar akal sehat. Aturan mana yang dipakai oleh PT Conch South Kalimantan Cement untuk memperlakukan tenaga kerja lokal di pabrik semennya. Sementara Dinas Tenaga Kerja Tabalong tidak berdaya dengan perusahaan asal Cina ini.
Hasil investigasi dari para pekerja lokal sendiri yang bekerja di pabrik semen PT Conch mengeluh bahwa hak-hak mereka selama bekerja banyak yang diabaikan. Para tenaga kerja wajib bekerja selama 8 jam sehari. Untuk duduk istirahat saja mereka tidak diperbolehkan dan akan mendapatkan sangsi pemotongan gaji apabila melakukan pelanggaran.
Menurut mereka,” Para pekerja selama bekerja tidak diperkenankan untuk buang air besar (BAB), dan apabila mereka nekat, maka gajihnya akan dipotong 1 poin yakni sebesar Rp200 ribu sekali BAB, kalau dua kali BAB maka akan dipotong 400 ribu,” Ungkapnya.

Tidak hanya itu lanjutnya lagi,” Apabila pekerja lokal ada yang sakit mereka juga akan mendapat potongan gajih sebesar Rp 500 ribu/hari, meskipun pekerja tersebut sudah mendapatkan surat keterangan sakit dari dokter.
Aturan apa ini, PT Conch berada di negara Indonesia dan kita memiliki nilai-nilai budaya sendiri. Ini bukan negara Cina mereka tidak bisa seenaknya memperlakukan pekerja lokal semaunya seperti kerja paksa saja di jaman penjajahan, Mungkin agar para pekerja lokal berhenti dan tidak mendapatkan pesangon kemudian di ganti pekerja asal Cina,” Jelasnya.

Yang lebih gila lagi, apabila pekerja tersebut turun kerja maka ia akan dipaksa untuk memotong rumput disekitar conveyor sebagai sangsi fisik atas pelanggaran karena tidak bekerja. Coba bayangkan semua mata di daerah ini tidak ada yang tahu penderitaan tenaga kerja lokal disana, kalau kami tidak buka maka tidak akan ada yang tahu kalau perlakuan PT Conch kepada tenaga kerja Indonesia seperti budak dan ini sangat menghina bangsa ini.
Permasalahan dan jeritan tenaga kerja ini sudah diadukan dan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Tabalong. Tetapi Dinas yang membawahi ketenagakerjaan ini seperti tidak berdaya dengan perusahaan semen itu, Entah ada intervensi dari pejabat yang berwenang atau mereka menerima upeti yang cukup besar,” Tutupnya.
Sumber,” Syafrudin/jny/elg (Gmm)

