Penikmat Dan Pengedar Narkoba Di Bekuk Dalam Operasi Antik Intan.

KANDANGAN, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

Kalsel/ Dalam memberantas peredaran Narkoba di HSS, Satuan Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengamankan 18 tersangkan dari 12 kasus narkoba selama operasi antik intan yang digelar dari 14 sampai 27 Oktober 2019. Para tersangka dan barang bukti narkoba digelar di Polres Kandangan. (04/11/2019)

Menurut Keterangan yang di sampaikan Kapolres HSS,” AKBP Dedy Eka Jaya mengatakan, dalam operasi antik intan 2018 jajarannya berhasil mengungkap 12 kasus dengan 18 tersangka, 14 laki-laki dan 4 perempun. “Semua tersangka yang diamankan dalam operasi antik intan 2019 ini rata-rata pemain lama warga HSS,” Ujarnya.

Di lanjutkannya, para tersangka narkoba yang diamankan berinisial SP, MS, MR, MSN, AZ, MJ, MMI, KJ, MY, MI, AR, FR, HS, MAR, RR, MRD, EM, dan EV. “Dari ‎para tangan tersangka diamkankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 21, 17 gram,” Ungkapnya.

Kemudian kata dia, obat Karnophen 44 butir, obat Seledry 23 butir, dan uang sejumlah Rp 7.190.000 hasil dari penjualan narkoba. “Para tersangka ‎dijerat dengan pasal 122 ayat 1 Jo pasal 127 undang-undang no 35 tahun 2019 tentang narkoba, dan pasal 197 undang-undang kesehatan,” Jelasnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat jika melihat atau mengetahui ada peredaran narkoba di lingkungan masing-masing untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian, sehingga bisa ditindak. “Jangan takut untuk melapor jika melihat dan mengetahui jaringan peredaran narkoba,” Katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba, Polres HSS,” AKP Abdul Mufid, mengatakan, dari 12 kasus yang berhasil diungkap dalam operasi antik intan 2018, yang menonjol kasus MAR sebanyak 5 gram lebih shabu yang berhasil diamankan. “MAR bekerja mengendarkan barang haram ini bersama suami yang sampai saat ini masik dikejar keberadaannya,” Tutupnya.

Sumber,” Ulk Tardi/KPS/Elg (Gmm)

baca juga :  Polres Batang Berhasil Ungkap Tiga Kasus Curanmor.