Di Ciduk Bawa Sejam.

BANJARMASIN, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

Kalsel/ Warga jalan Ais Nasution kepergok warga Bawa Belati,” M Rizki Anjasmara (28) tahun, Pria Kampung Gedang Diamankan Polisi, Minggu. Seorang pria pengangguran diciduk oleh unit reskrim banjarmasin tengah (Banteng) kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin. (28/10/2019)

Muhammad Rizky Anjasmara alias Rizky  adalah warga jalan Ais Nasution gang musyawarah RT 07 NO 06 Kelurahan Gadang Kecamatan Banjarmasin tengah.  Pelaku diamankan jalan pierre tendean, kelurahan gedang, kecamatan banjarmasin tengah atau tepatnya di siring pasar terapung, minggu (27/10) pagi,”Jelasnya.

Kronologis penangkapan bermula saat anggota piket polsekta banjarmasin tengah mendapatkan laporan adanya seorang pria yang membawa senjata tajam (sajam) jenis belati di lokasi tersebut. Menanggapi laporan tersebut kami kemudian mendatangi lokasi dan benar adanya”, ujar kapolsekta banjarmasin tengah, AKP Irwan Kurniadi, senin pagi.

Saat penangkapan pelaku bawa sajam

Irwan melanjutkan, saat mencoba disambangi atau didatangi, pelaku terlihat gugup dan membuang barang bukti belati dengan gagang dari kulit warna coklat dengan panjang kurang lebih 20 cm tersebut, ke sungai martapura.  Namun, aksi pelaku tersebut terlihat oleh petugas lantaran barang bukti yang coba dibuang malah terjatuh di atas lantai dermaga kelotok,”Pungkasnya.

Lantaran hal tersebut, pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke mapolsekta banjarmasin tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin,” Tutupnya.

Sumber,” Dani Ahmad/elg (Gmm)

Banjarmasin
baca juga :  Kejaksaan Agung Tidur, Dugaan Proyek Fiktif Rp 2,2 Triliun Di Group Telkom.