Warna Pilkada Riau.

RIAU, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

Partai Politik mulai membuka pendaftaran untuk bakal calon kepala daerah yang akan berlaga di pilkada tahun 2020 akan datang, Partai Politik hendaknya memiliki data best untuk yang di usung, tidak mengusung tokoh dengan rekam jejak yang tersandung persoalan hukum atau kasus korupsi sebagai calon kepala daerah atau pemimpin lainnya. (25/10/2019)

Para calon kepala daerah yang terindikasi korupsi juga menjadi gambaran bagi masyarakat untuk memilih, Karena suara kita bisa dibeli oleh calon pemimpin yang akan kita rasakan lima tahun kedepan. pilihlah yang benar benar terbaik, sehingga masyarakat harus jeli untuk menilai para calon kepala daerahnya yang jujur, amanah dan tegas.

Partai Politik juga harus cermat dan selektif dalam menghadirkan atau mengusulkan Calon-calon Kepala Daerah, Karena Rakyat berhak untuk memilih calon pemimpin dari Putra terbaik di Negerinya, tentu saja calon yang dihadirkan haruslah jauh dari potensi bermasalah hukum dikemudian hari. Tidak tersandung kasus yang di sangkakan kepadanya.

“Ya kalau sudah terindikasi korupsi. harusnya tidak layak dipilih sekalipun kita punya asas praduga tidak bersalah.” Dan perlu lah sanksi sosial bagi perilaku koruptor, sanksi sosial yang seharusnya justru diperkuat. Salah satu sanksi sosial lain yang perlu dilakukan adalah, sanksi bagi orang dekat atau keluarga koruptor yang dianggap menikmati hasil korupsi tersebut.

Seorang istri pelaku koruptor misalnya, adalah orang yang bisa jadi menikmati hasil korupsi tersebut. Ketika seorang istri atau suami atau anak atau keluarga pelaku koruptor yang terkadang (Money laundering) mereka dapat pergi dengan kendaraan mewah, rumah bagus, dan berbagai barang mewah lainnya yang disangka sebagai hasil korupsi, maka sudah layak juga keluarga atau istri atau suami atau kerabat yang menikmatinya mendapat sanksi sosial.

baca juga :  Angki Korlap Dua Aksi AMAN," Bukan Mahasiswa Fakultas Fsikolog UIR.

Padahal, jika kita sepakat bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), sehingga perlu dihadapi dan ditangani dengan cara-cara yang luar biasa pula. Oleh karena itu Partai Politik hendaklah selektif dalam menghadirkan calon pemimpin untuk rakyat, dan ini menjadi domainnya Partai Politik (Parpol) yang dituntut memperbaiki sistem pencalonan di internalnya.

Parpol harus memutus mata rantai yang menutup seminim mungkin perilaku korupsi dengan memperbaiki sistem pencalonan di parpol, terkait persoalan korupsi AMMAN Riau berkesimpulan tidak ada maaf bagi pelaku Koruptor. Oleh sebab itu AMMAN Riau yang pernah mendatangi KAPOLDA RIAU terkait korupsi di Riau, mempertanyakan dugaan yang telah kita ketahui dikelayakan publik. AMMAN RIAU akan turut mempertanyakan proses hukum dugaan korupsi-korupsi lainnya yang terjadi di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Sumber,” Ismail Sarlata (Gmm)