PALANGKARAYA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
- @ Membuka Jendela Dunia.
Kalteng/ Pelaku pembunuhan yang terjadi di Kawasan Jalan Martapura lama Komplek Antasari Perdana RT 16 Gudang Hirang, Selasa siang sekitar pukul 12:20 Wita, 22/10, Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar,” Suryadi (45) tahun, Telah di bekuk gabungan Unit Resmob, Intelkam Polda Kalteng dan Polsek Pahandut Palangkaraya,” M Yusuf (40) tahun, sore sekitar pukul 17:10 Wib. (24/10/2019)
Pelaku sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap korban Suryadi pada Selasa (22/10/2019) pukul 12:20 Wib di daerah Sungai Tabuk. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara membacok tangan dan kaki korban menggunakan senjata tajam jenis parang. Usai melakukan aksi tersebut, pelaku melarikan diri ke Palangka Raya. Tim Polda Kalsel setempat langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Polda Kalteng untuk menangkap pelaku.

Kapolsek Pahandut,” AKP Edia Sutaata mengatakan, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan. Menurut dia, anggota Polsek Pahandut dibantu tim gabungan dari Polda Kalteng membackup Polda Kalimantan Selatan membekuk pelaku. Setelah mendapat informasi dari Polda Kalsel tim kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jalan RTA Milono Km 6,5 sedang tidur didalam post jaga H. Anang Katu dan pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan,” Ungkapnya.

Edia Sutaata menjelaskan, kejadian bermula saat korban mendatangi rumah pelaku dengan cara menggedor pintu hingga jebol dan pelaku keluar rumah hingga terjadi perkelahian, pelaku yang menggunakan senjata tajam membacok korban. Korban dibacok dibagian tangan dan kaki hingga mengalami pendarahan hebat dan akhirnya korban meninggal dunia. Pelaku langsung kabur ke Kota Palangka Raya,” Jelasnya.
Saat ini pelaku sudah kita serahkan ke Polsek Sungai Tabuk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara, Pelaku diketahui bernama Yusup, sementara korban bernama Suryadi. Keduanya berasal dari Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan,” Tutupnya.
Sumber,” Heri Riswandi/elg (Gmm)

