KUALAKURUN, GLOBALMARTAMEDIA.COM
- @ Membuka Jendela Dunia.
Desa Tehang Kecamatan Manuhing Raya Kabupaten Gunung Mas, sabtu (14/09/2019) terjadi kebakaran hebat yang menewaskan Satu orang terpanggang dalam kejadian tersebut, Bangunan rumah dan gudang berkontruksi kayu milik warga bernama Marleni (31) tahun, Sintung, Sarianto alias Bapak Pela, Imel alias Bapak Muris, Rengkot dan satu eks kantor desa menjadi arang akibat terbakar. (17/09/2019)
Korban jiwa yang tewas atas nama,” Joni Pranata (14) tahun, warga Tehang,” Kata Kapolsek Manuhing,” Ipda Juwito, Minggu (15/9/2019) Dijelaskan Juwito, peristiwa nahas itu terjadi Sabtu dinihari, diketahui saat api telah membesar sekitar pukul 04:00 Wib.
Impormasi yang dihimpun menyebutkan, api diduga berasal dari rumah Marleni (31) tahun, Saat itu sekitar pukul 02:10 Wib, adik iparnya Joni Pranata yang juga korban tewas, sedang makan di ruang tengah. Namun korban diketahui dalam keadaan mabuk dan sambil merokok.
Kemudian sekitar pukul 04:10 Wib, Marleni terbangun dan melihat api telah membesar di ruang tengah. Marleni panik berlari ke dapur, yang masih belum dilalap api. Berteriak membangunkan iparnya yang lain, bernama Bujang sambil berlari mengendong anaknya keluar lewat jendela.

Nahasnya, saat mencoba mengeluarkan barang, tangan Marleni terkena terluka bakar saat berusaha keluar dari amukan api,” Jumlah bangunan yang ikut terbakar tiga rumah berserta isinya, satu bangunan walet, dua gudang, satu eks kantor desa, tiga sepeda motor, barang dan surat berharga lainya, dan satu orang meninggal, ikut menjadi korban amukan api itu kuat dugaan juga yang hangus ialah Joni,” Tuturnya.
Ditambahkan oleh Juwito, setelah menerima laporan pihaknya mengambil tindakan mendatangi TKP, memasang police line, mencari saksi dan mengumpulkan keterangan, mengamankan barbuk terbakar, seng, kayu balok rumah, dan mengevakuasi mayat ke RS. Pratama Tumbang Talaken,” Jelasnya.
“Saat ini untuk penyebab terbakarnya beberapa rumah milik penduduk itu masih dalam tahap lidik. Kalau untuk kerugiannya ditafsir mencapai Rp 2 miliar. Seluruh bangunan yang berbahan kayu membuat api cepat membesar dan merembet. Selain itu, upaya pemadaman terkendala sulitnya memperoleh air,” Tambahnya.
Ditambahkan kembali, oleh pria yang baru saja menjabat sebagai Kapolsek Manuhing ini, berdasarkan informasi saksi-saksi menyatakan bahwa korban ikut tinggal menetap di rumah milik Marleni, yang merupakan kakak ipar dari korban, dan pihak keluarga menolak, untuk dilakukan otopsi mayat tersebut.
“Karena keluaga menolak untuk diotopsi namun mereka membuat surat penolakan, dan dilakukan visum saja di RS Manuhing dan membuat BAP, dan jasad korban joni, langsung diserahkan ke pihak keluarganya, untuk dikebumikan,” Tutupnya.
Sumber,” Dani Masri (Gmm)

