MARTAPURA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
- @ Membuka Jendela Dunia.
Pelaku pembakaran hutan di Kabupaten Banjar di ciduk di tempat kediamannya, Penangkapan pelaku pembakar lahan, Dandim Martapura beri penghargaan kepada dua anggotanya. Anggota Kodim 1006 Martapura mengamankan warga yang diduga membakar lahan disungai tabuk kabupaten banjar. Anggota satgas pencegahan dan pemadaman dan bencana asap anggota Kodim Martapura telah menangkap seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan di sungai tabuk kabupaten banjar, selanjutnya pelaku di serahkan ke Polres Banjar untuk diproses hukum. (22/08/2019)

Komandan kodim 1006 Martapura, Letkol Arm Siswo Budiarto mengatakan, pihaknya sangat bangga terhadap keberanian anggota koramil menangkap pelaku pembakaran hutan, Dua anggota satgas karhutla yang bertugas juga sebagai babinsa, Pelda Sopyan yang bertugas di koramil-07/BJB dan Serda Sujani koramil-09/sungai tabuk kabupaten banjar, rabu 21/08 Dia mengatakan, semua patroli terpadu dan sosialiasi terus dilakukan, dalam beberapa hari dirinya bersama dengan masyarakat peduli api melihat dan menemukan orang yang mencurigakan masuk hutan menyusuri semak belukar,” Tegasnya.
Menurut Siswo Budiarto mengatakan, Untuk pembakaran lahan yang di sungai tabuk kabupaten banjar, berdasarkan mengakuan anggotanya,” Serda Sujadi bahwa melakukan patroli dua jam lamanya menyusuri lokasi yang sama, kemudian melihat tersangka dengan barang bukti usai membakar lahan, anggotanya tersebut sempat melakukan pengejaran karena pembakar lahan diketahui bernama M Juni sempat melarikan diri. Tersangka di sungai tabuk ini sempat melarikan diri dan kejar-kejaran dengan anggota kami, lahan yang dibakarnya antara desa abunabun jaya dengan gudang tengah,” Jelasnya.
Berbeda halnya dengan Pelda Sopyan, cara penangkapannya yang mana selamanya tiga hari memantau aktivitas masyarakat pada selasa 20/08 pukul 10:35 Wita, lahan kosong berukuran sekitar 25 m x 50 m samping BLK kelurahan sungai ulin, didapati dua orang pembakar lahan kosong bernama Sadik (47) tahun, yang merupakan pekerja bangunan di komplek cahaya idaman Blok B NO 48/RT 40 kecamatan cempaka dan Hendri (45) tahun, warga pondok kepala NO 58 kecamatan loktabat utara yang bekerja swasta.,” Katanya.
Komandan kodim 1006 Martapura, Letkol Arm Siswo Budiarto menyerahkan penghargaan kepada anggotanya yang penangkap pelaku membakar lahan hutan, Komandan kodim 1006 Mrtapura, Letkol Arm Siswo Budiarto menyerahkan kepada 2 anggota koramil yang menangkap pelaku pembakar hutan, (HO/kodim Martapura), atas keberanian dan usaha anggotanya tersebut petugas, Komandan kodim 1006 Martapura langsung memberikan penghargaan kehormatan, penyerahan penghargaan berlangsung di aula Makodim 1006 Martapura” Ungkapnya.
Keberhasilan anggota kami ini berkat informasi masyarakat yang selama ini sudah membantu, kedua orang tersangka itu terbagi dua wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru saat ini para pelaku telah diamankan Polres Banjar dan Polsek Banjarbaru guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Bebernya.
Pihaknya menunggu hasilnya karena yang berwenang memproses hukum adalah pihak kepolisian, haruslah kita bisa meliterasi kepada masyarakat dampak kebakaran itu dapat mengganggu kesehatan. Terpisah, Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete melalui Kasatreskrim Polres Banjar, AKP Sopyan membenarkan untuk pelaku pembakar lahan bernama M. Juni sudah diamankan di Polres Banjar, tersangka hingga rabu siang masih penjalani pemeriksaan. Masih kami periksa dan selidiki lebih lanjut,” Tutupnya.
Sumber,” Akh Royani (Gmm)

