BANJARBARU, GLOBALMARTAMEDIA.COM
- @ Membuka Jendela Banua.
Cempaka, Pasar yang terletak di jalan alternatif belakang Polsek Cempaka yang belum sepenuhnya beroperasi masih menjadi masalah besar bagi warga. pasalnya para pedagang takut mengisi bak bak yang kosong, di samping itu pemasangan plakat yang salah tempat, seharusnya dipasang dipasar malam jalan Mistar Cokrokusumo, RT 10/01 Kelurahan Cempaka, bukan dipasang di pasar belakang polsek. (08/08/2019)

Instansi terkait yang telah salah memasang plakat tersebut, Warga meminta di cabut dan dikembalikan ke tempat yang sudah di siapkan, Yaitu di Pasar Malam Cempaka jalan Mistar cokrokusumo RT 10/01 Kelurahan Cempaka. Pasar malam Cempaka milik Pemko Banjarbaru, bukan milik pribadi, Barang siapa merubah dan menambah bangunan di pasar tersebut akan di tuntut sesuai undang undang yang berlaku,” Ungkapnya
Menurut keterangan warga sekitar pasar malam di wilayah RT 10/01 Kelurahan Cempaka tersebut, tanah milik pemerintah kota banjarbaru (pasar malam) di buat permanen oleh saudara Ali sebagai pencucian kendaraan bermotor, atas izin siapa mereka bisa membikin permanent dengan baja ringan dan lantai di cor. Kami ingin ketegasan dari instansi terkait siapa yang memberi izin merubah bangunan menjadi permanen,” Tegasnya.
Warga meminta pencucian sepeda motor Ali segera di bongkar agar tidak terjadi salah paham, Dalam jangka waktu kurang dari satu bulan bangunan tersebut masih berdiri dan tidak segera di bongkar akan kami perkara kan, karena tanpa ada izin mendirikan bangunan (IMB), Kami sangat berharap akan kesadaran dalam hal pembinaan pasar demi kelancaran kita semua warga Kelurahan Cempaka,” Tutupnya
Sumber,” Dani Masri (Gmm)

