Istri Dihabisi Karena Cemburu Buta.

SAMPIT, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Banua.

Tersangka kasus pembunuhan istri,” Madi (34) tahun, terungkap saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Rabu pukul 12:30 Wib, Hastian (26) tahun, dihabisi lantaran pelaku cemburu buta dan tak bisa menahan emosinya, Merasa curiga dan menuduh istrinya selingkuh, tersangka nampaknya kalap dan menganiaya istrinya secara membabi buta dengan pisau hingga korban tewas.  Sebelum terjadi pembunuhan pelaku Sempat Cekcok Sebelum Membunuh Istri di Depan dua orang anaknya dan korban ingin kabur dari rumah bila pelaku tidak bisa merubah kelakuannya. (07/08/2019)

Madi tega menghilangkan nyawa istrinya, Hastian (26) tahun, Perempuan yang telah mengarunianya sepasang anak HM (8) tahun dan FR (3) tahun, itu dihabisi di mess PT AWL Blok G 10 Desa Tanah Haluan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan anaknya sempat berteriak minta tolong, dan tetangga pun berdatangan. Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (10/05) sekitar pukul 07:30 Wib. Perbuatan itu dilakukan tersangka cuma karena cemburu buta dan dihadapan dua anaknya yang masih di bawah umur,” Sesalnya.

Setelah itu saya mau bunuh diri minum racun rumput, namun gagal,” ucap tersangka kepada jaksa Rahmi Amali, Kapolres Kotim,” AKBP Mohammad Rommel Sik, melalui Kapolsek Mentaya Hulu,” Iptu Afandi membenarkan kejadian itu, setelah pelaku diamankan, saksi yang juga karyawan setempat langsung melihat ke dalam barak pelaku. “Mereka (saksi) masuk ke dalam kamar tidur korban dan melihat keadaan korban (Hastian) sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah, Kapolsek menjelaskan, pelaku dan barang bukti berupa 1 bilah badik berukuran panjang lebih 50 cm dengan gagang terbuat dari kayu dan satu buah botol bekas air mineral ukuran kecil cairan racun belukar warna orange sudah di amankan,” Jelasnya.

 

baca juga :  Perampokan Taksi Online Modus Sebagai Penumpang.

Korban dianiaya dengan pisau sebanyak lima kali hingga mengakibatkan luka di leher hingga bahu korban. Akibat kejadian itu, korban meninggal di lokasi kejadian.  Oleh warga setempat, korban dimakamkan di Tumbang Penyahoan, Kecamatan Bukit Santuai. Sementara itu, dua anak tersangka kini kembali ke kampung halamannya ikut bersama neneknya. Sebelum diamankan, Maddi yang saat itu sudah dalam keadaan sempoyongan sempat berkata bahwa baru saja menenggak racun. “Aku minum racun kayu,” ucap Sela Mardani.  Kemudian pelaku sempat berjalan sempoyongan ke arah tiang listrik depan barak mess G 10, kemudian langsung ambruk sambil muntah-muntah. “Melihat keadaan tersebut security langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Poliklinik dekat Estate untuk pertolongan lebih lanjut,Terangnya.

Saksi lain bernama Hasni (47) tahun, mengatakan, saat itu ia juga mendatangi barak korban yang masih bangunannya satu atap dengan saksi. Dirinya menjelaskan, pelaku dan korban sudah tinggal kurang lebih 9 bulan di PT AWL tersebut. “Korban sering bercerita ke saya bahwa suaminya (pelaku) orangnya cemburu buta. Misalnya saja, ada sms atau telepon dari keluarga korban, dan dibilang oleh suaminya bahwa yang sms dan telepon itu selingkuhan korban. Hal ini disebabkan pelaku tidak bisa membaca dan menulis sehingga berprasangka tidak baik kepada korban. Apalagi pernah kakak korban nelpon dan pelaku langsung ambil saja hp takutnya selingkuhan istrinya, padahal tidak,” Lirihnya.

Diakui Hasni, korban memang sering berkata kasar dan agak keras kepada suaminya. “Hal ini diakibatkan lantaran prilaku suaminya yang tidak berubah, apalagi ketika gajian tiba, uang gaji habis untuk keperluan bayar hutang mabuk dan untuk mabuk. Saya merasa sedih istri diperlakukan seperti itu,” pungkasnya.  “Pada saat ditemukan korban sudah tidak ada detak nadi dan ditemukan sejumlah luka akibat kekerasan pada tubuh korban (luka senjata tajam) terutama luka robek bekas bacokan paling besar terdapat dibagian leher belakang korban, selanjutnya Korban dibawa ke RSUD Dr. Murjani Sampit untuk dilakukan Visum et Revertum, Atas kejadian tersebut, tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku,” Tutupnya.

Sumber,” Hln/Elg (Gmm)

 

baca juga :  Satu Buah Trukc Tronton Pengangkut Alat Berat Terguling.