Pungutan Liar SMA Negeri 1 Perhentian Raja Kampar Harus di Usut Tuntas.

RIAU, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • Membuka Jendela Dunia.

Kementerian Pendidikan melalui Instansi yang khusus menangani Masalah/Kasus Bagi Pengajar yang Nakal, Pemerintah dari dinas Pendidikan harus ekstra ketat dalam pengawasan kepada 0knum Guru yang sering/Suka menjadikan PUNGUTAN  LIAR (Pungli) kepada Murid/Wali Murid, Agar tidak merebak di Dunia Pendidikan dalam Negeri.

Bambang Pratama Kepala OMBUDSMAN RI Perwakilan RIAU Benar benar harus menindak tegas dan memperhatikan kasus yang sedang di hadapi Murid dan Wali Murid di KAMPAR, Jangan Sampai Masalah ini akan TEMBUS KE MENTRI PENDIDKAN. Ombudsman harus tegas dan keras, bukan malah kong kalikong pada pihak terkait. (22/06/2019)

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) Dunia pendidikan pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Perhentian Raja Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang semakin merajalela dengan berbagai modus, Tagihan UANG Rp 503,000/Siswa, perlu diusut dengan Tuntas, Pasalnya wali murid selalu mengeluh dengan biaya yang di beban kan untuk keperluan sekolah yang tidak masuk diakal. Sebagaimana yang telah dipublikasikan awak media sebelumnya, baru-baru ini.

Dua bukti Kwitansi pembayaran yang di bebankan pada Wali Murid, Bila dalam beberapa hari tidak ada perubahannya akan kami layangkan Surat ke KEMENTERIAN PENDIDIKAN dalam waktu dekat, Karena ini sudah di luar kewajaran dan bisa disebut Pemerasan,” Cetusnya.

Selasa (18/06/2019) Pernyataan yang telah diperoleh awak media dari pihak Mahsus, S.Pd Kepala Sekolah, Rismayeni Wakil Kesiswaan dan Agus Salim Ketua Tata Usaha (TU) sekaligus Operator Sekolah, awak media kembali menghubung wali murid SMA Negeri 1 Perhentian Raja untuk kembali memperoleh Informasi dan data yang akurat, Salah seorang orang tua siswa kepada Wartawan mengaku sangat keberatan dengan adanya beban pungutan biaya komputer yang telah dilakukan.

Karena, dia harus membayar sebesar Rp 503.000_ apalagi yang memiliki anak 2 (dua) disekolah yang sama (SMA Negeri 1 Perhentian Raja) dimana pihak sekolah memanfaatkan situasi jadwal ujian tamatan para siswa/siswi,  meski dana Bos dan Bosda untuk kependidikan disekolah itu setiap tahunnya ada, Mungkin sudah jadi kebiasaan Guru di SMA Negeri 1 Perhentian Kampar Memeras Anak Didiknya,” Imbuhnya.

Bagi yang anaknya dua, tidak ada disampaikan 700.000 itu bang. Saya aja baru dengar dari abang, diberikan keringanan bagi yang memiliki anak dua dikenakan 700.000 itu tidak ada disampaikan didalam rapat bang.” ungkap Orang Tua Murid yang geram, akan pernyataan pihak sekolah telah menyampaikan perihal keringanan bagi masyarakat yang memiliki anak dua disekolah yang sama, ” Informasi pungutan diberikan kepada wali murid, setelah siswa kelas XII melaksanakan Study Tour yang diwajibkan pihak Sekolah dengan biaya sebesar Rp 750.000/Siswa kelas XII.

baca juga :  Ditjen PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati Langgar Aturan.

Melalui rapat yang dilaksanakan pihak sekolah melalui Komite dilingkungan SMA Negeri 1 Perhentian Raja Kabupaten Kampar.” terang Wali murid,” kami ini orang tak punya, kenapa bukan Komputer aja dari pada jalan-jalan kemarin.” ucap Wali murid yang mungulangi perkataan wali murid lainnya yang turut hadir dalam rapat yang telah menyampaikan keberatan kepada pihak sekolah melalui Komite, Guru seharusnya mengayomi Anak didiknya, Bukan malah memeras Siswa/Siswinya,” Sesalnya.

Menurut Agus Salim Ketua Tata Usaha,” Kalau tidak setuju keluar saja, Agus dengan angkuhnya Melontarkan kata kata yang tak sepantasnya kepada Wali Murid, tapi wali murid diam karena sayang mereka sudah kelas XII.” tambah Wali murid yang mengulangi perkataan Agus Salim yang disampaikan pada saat rapat dilaksanakan.

Diceritakan (Ortu) siswa, bertahun-tahun sebelumnya, pihak SMA Negeri 1 Perhentian Raja Kabupaten Kampar selalu saja menerima anggaran BOS dan BOSDA dari pemerintah Pusat dan Propinsi. Namun penggunaan dana Bos itu oleh sekolah setiap tahun ajaran, tak jelas,” Di Bagi bagi Oknum Gurunya, Namun pihak sekolah tetap saja memungut biaya terhadap orang tua siswa/i dengan dalih biaya komputer, Kita orang tua murid dibebankan biaya study tour untuk anak kita kelas XII.

Kami sebagai orang tua murid, tidak bisa berbuat apa-apa karena intimidasi dari pihak sekolah SMA Negeri 1 Perhentian Raja luar biasa. Saya berharap, ulah para pendidik di sekolah itu harus diselidiki untuk diproses, sebab sangat meresahkan dan merusak moral guru yang seharusnya mencerdaskan anak bangsa, bukan malah menindas dan menyusahkan dan mencari untung diatas ketidak mampuan orang tua siswa-siswi,” Ungkapnya.

Orang tua murid yang tidak ditulis jati dirinya awak media menjelaskan, praktek dugaan PUNGLI terlihat Jelas, diduga sudah sangat Teroganisir. Sebab pembayaran dikoordinir oleh salah satu Oknum Guru dan Ketua Komite Sekolah.

baca juga :  Jaksa Penuntut Umum Melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)Dan Malladministrasi.

Namun bukti pembayaran yang tertera dalam kwitansi dan jenis bukti lainnya, ada. Kami orang tua murid pun bingung atas perkataan pihak sekolah dan komite akan tagihan uang Komputer kepada masing-masing orang tua murid atas kesepakatan bersama, sementara wali murid yang hadir dalam rapat tidak mencapai separuh dari total seluruh Siswanya, kalau diambil volingpun dari yang setengah yang hadir dari total siswa tidak mencapai separuhnya.

Nada serupa juga disampaikan wali murid lainnya pada SMA Negeri 1 Perhentian Raja Kabupaten Kampar. Dia menyampaikan, pendidikan gratis hanya formalitas doang. Sebab orang tua selalu dibebankan untuk membayar kegiatan- kegiatan keperluan sekolah, seperti uang komputer,” Tegasnya.

Saya berharap, pihak berwenang yang mempunyai kebijakan harus memberantas PUNGLI di sekolah tingkat SMA Negeri 1 Perhentian Bangkinang Kabupaten Kampar ini. Dan para instansi pemerintah Provinsi Riau dan Pusat, juga harus turun ke lapangan, bagaimana kondisi pendidikan di Kabupaten Kampar, Bisa disurvei bagaimana saat ini Siswa/siswi menjerit, karena demi kecerdasan anak bangsa. Sebagai orang tua saya ingin anak saya cerdas, oleh sebab itu mereka di sekolahkan.

Saya harap dalam hal ini pemerintah harus hadir, Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kampar, Fajri ketika hendak diminta tanggapannya oleh awak media guna menindak kasus dugaan pungutan liar di SMAN 1 Perhentian Raja Kabupaten Kampar sebagaimana harapan Ortu siswa disertai bukti-bukti yang diperoleh awak media, hingga berita ini terpublish kontak via hendphon Kasat Reskrim, belum aktif. Mungkin ada keterkaitan dalam masalah tersebut, Karena ini sudah melanggar Undang Undang, Siapapun yang Terlibat secepatnya akan di Tindak,” Tutupnya.

Sumber,” Ismail Sarlata (Gmm)