Pilot Lion Air Di Tahan.

SURABAYA, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @Membuka Jendela Dunia.

Pilot Lion Air pelaku penganiayaan terhadap,” AR, karyawan La Lisa Hotel, Surabaya, akhirnya ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Penahanan dilakukan setelah,” AGS, ditetapkan sebagai tersangka, Kabid Humas Polda jatim,Kombes Pol Frans Barung Mangera, Pelaku sudah kita tahan, terhitung mulai hari ini, Kamis. Menurut Kombes Barung, Penetapan,” AGS, sebagai tersangka hingga penahanan tersebut berdasarkan hasil visum korban yang menunjukkan adanya unsur penganiayaan secara signifikan. Kita tetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan karena dari hasil visum itu bisa dikatakan penganiayaan. (09/05/2019)

Tapi ini pasal pengecualian, bisa kita lakukan penahanan,” jelasnya. Kombes Barung menambahkan, AGS ditahan sejak Rabu 8/5 malam di Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya. Meski sang pilot ditahan di Mapolrestabes Surabaya, Kombes Barung menegaskan, Hari ini, Kamis (9/5/2019), Administrasi akan dialihkan dari Polrestabes Surabaya ke Polda Jatim. Administrasinya akan di urus, besok akan kita panggil yang bersangkutan sebagai tersangka. Hari Kamis administrasi dari Polrestabes akan kita alihkan dan Jumat akan dipanggil sebagai tersangka,” ungkapnya. AGS dilaporkan AR ke Polrestabes Surabaya pada Jumat 3/5 malam lalu dan diterima dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi. (Fzb/Pol)

baca juga :  Asuransi Panin Dai-Ichi Life Digugat Nasabahnya di Pengadilan Agama Jakarta Barat Karena Tolak Klaim.