BANJARMASIN, GLOBALMARTAMEDIA.COM
Kalsel/ Ditres Narkoba Polda Kalsel, membekuk Bandar Narkoba, Senin Pukul 19:15 wita, Hendra (41) Tahun, Penangkapan bermula Saat Petugas mendapat information adanya Seorang pria Yang Sering mengedarkan narkoba Beroperasi shabu, Penghasilan kena pajak BERHASIL mengantongi Identitas Pelaku.
Tim Satreskoba Langsung Memancing Pelaku DENGAN Cara memesan narkoba Dan disepakati Bertemu di Kawasan Jalan Soebarjo, Kecamatan Landasan Ulin Barat Kota Banjarbaru. Saat memanggil datang dan menyerahkan barang kepada Polisi yang menyamar, petugaslangsung meringkus hukuman tanpa perlawanan. (06/05/2019).

Menurut Keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel,” Kombes Pol Wisnu Widarto, Dari serbi Pelaku Petugas BERHASIL mengamankan barang Bukti narkoba Beroperasi shabu seberat 499,5 gram, Hampir Setengah kilogram Yang terbagi hearts 5 paket.
Atas perbuatannya Pelaku akan kitd Jerat DENGAN Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan Narkotika, Hendra hanya bisa pasrah saat di gelandang ke kantor Polisi,tersangka mengakui perbuatannya dan telah menyesali perbuatannya, ” Tutupnya.
Sumber,” Onedy/Dny/elg (Gmm)

